Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Budaya Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporpar) menggelar sidang penetapan cagar budaya Tahun 2024. Bupati Zairullah Azhar melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Eryanto Rais membuka acara tersebut, di Batulicin, Kamis (31/10/2024).
Sidang ini bertujuan untuk merekomendasikan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kepada bupati. Hal itu sebagai bahan rekomendasi untuk menerbitkan surat keputusan bupati tentang penetapan cagar budaya peringkat kabupaten sesuai dengan pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010.
Bupati dalam sambutannya dibacakan Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, berharap dengan adanya sidang cagar budaya ini akan memperluas wawasan dan pengetahuan masyarakat. Utamanya bagi kehidupan masyarakat di Tanah Bumbu.
Dia juga menambahkan, cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang dianggap penting.
“Cagar budaya perlu dilestarikan dan dikelola secara tepat melalui upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kemajuan nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Disbudporpar, Noryana, mengatakan sidang penetapan ini sejalan dengan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Juga sejalan dengan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Sehingga dalam kegiatan penetapan agar budaya tersebut perlu dilakukan sidang penetapan Tim Ahli Cagar Budaya terhadap usulan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). ODCB Tanah Bumbu meliputi Kubah Pagatan, Makam Raja Pagatan, Makam Puanna Dekke, Makam Puang Aji Toa, Menara Mercusuar, Rumah Penjaga Mercusuar, Keris, Lasung, Gong, dan Meriam Kecil.
“Harapannya, kajian yang akan dilakukan ini akan menghasilkan rekomendasi dari TACB yang diserahkan kepada Kepala Daerah untuk di tetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten dengan data dukung yang akurat,”katanya.
Sidang tersebut menghadirkan narasumber Kaprodi Sejarah ULM Kalsel, Drs Rudi Efendi, Mansyur, S. Pd., M.Hum, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Tanbu A Kusasi, dan perwakilan camat serta tokoh masyarakat yang aktif dalam menjaga cagar budaya di Tanah Bumbu.