SORONG,– Penjabat Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard Eduard Rondonuwu, S.Sos., M.Si., mengikuti zoom meeting yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Drs. Jenderal Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, Rabu (8/1).
Pertemuan ini membahas penataan tenaga Non-ASN di instansi pemerintah daerah. Selain itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, turut memaparkan kondisi terkini.
Fokus diskusi adalah jumlah tenaga Non-ASN yang melebihi batas normal. Situasi ini dinilai berpotensi menimbulkan masalah sosial yang serius.
Dalam rapat tersebut, Mendagri memberikan arahan tegas terkait penghentian rekrutmen tenaga honorer.
Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mengatur penyelesaian penataan tenaga Non-ASN. UU ini menegaskan bahwa instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga Non-ASN baru selain Pegawai ASN.
Penataan tenaga Non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024. Mendagri meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti arahan ini.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa lonjakan tenaga Non-ASN sudah melampaui kapasitas yang seharusnya. Kondisi ini, menurutnya, dapat memicu ketimpangan sosial.
Ia menekankan pentingnya langkah cepat untuk memastikan penataan berjalan sesuai aturan. Pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Selain itu, disampaikan bahwa setiap langkah akan diawasi dengan ketat.
Penjabat Wali Kota Sorong menanggapi arahan Mendagri dengan meminta jajarannya untuk segera bertindak. Dr. Bernhard telah membagikan materi presentasi kepada seluruh grup ASN di Kota Sorong.
Langkah ini bertujuan agar setiap instansi memahami arahan pusat dengan jelas. Ia juga meminta para ASN untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan.
Sebagai penutup, Dr. Bernhard menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan tugas ini sesuai tenggat waktu yang diberikan. Ia menegaskan bahwa Kota Sorong siap menjalankan penataan tenaga Non-ASN dengan transparan dan akuntabel.
Keikutsertaan beliau dalam zoom meeting bersama Mendagri menjadi bukti nyata dukungannya terhadap kebijakan nasional. Dengan langkah ini, diharapkan tata kelola tenaga kerja di Kota Sorong semakin baik. Pemerintah daerah pun optimis dapat mencapai tujuan tersebut sebelum akhir 2024. (Abas)