TANAH BUMBU, — Bupati Tanah Bumbu H. Andi Rudi Latif, A.Md.T, SH, MM, atau yang akrab disapa Bang Arul, memberikan perhatikan khusus kepada guru-guru honor non Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di bawah naungan yayasan sekolah/madrasah swasta.
Bentuk perhatian itu adalah bagaimana regulasinya agar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bisa memberikan honor atau gaji sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian mereka seperti halnya para guru honor di sekolah negeri.
Bang Arul juga menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap kesejahteraan para guru tersebut. Dan menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk segera mencari regulasi yang relevan dan mengomunikasikannya dengan pemerintah pusat.
Arahan khusus ini disampaikan Bupati Tanah Bumbu dalam rapat konsultasi publik penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2025-2029 di Batulicin, pada Minggu, 16 Maret 2025.
“Tolong ini diperhatikan khusus. Cari regulasinya. Komunikasikan dengan Pemerintah Pusat. Kita susun regulasinya supaya kita tetap dapat memberikan gaji mereka. Saya beri waktu Dinas Pendidikan secepat-cepatnya,” tegas Bank Arul.
“Saya minta tolong dan saya kasih waktu secepat-cepatnya. Kalo tidak bisa hari ini, besok senin, kalo tidak sanggup, menghadap saya. Tapi insyallah dengan komunikasi, setiap permasalahan saya yakin pasti ada solusinya,” sambungnya.
Arahan ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan kesejahteraan guru non-PPPK di Kabupaten Tanah Bumbu khususnya dari sekolah swasta/madrasah, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor pendidikan, pelatihan, karakter dan spritual. (Ag)