CIREBON,– Forkopimda Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menggelar deklarasi anti kerusuhan dalam momentum Hari Bhayangkara ke-73 di Polres Cirebon, di Lapangan Pataraksa, Kabupaten Cirebon, Ahad (23/6/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, Dandim 0620 Kabupaten Cirebon, PLT Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi, Ketua Bhayangkari Cabang Cirebon Ny. Windy Suhermanto, Forkopimda Kabupaten Cirebon, serta masyarakat Kabupaten Cirebon sebanyak 5000 orang yang ikut memeriahkan kegiatan ini.
Sementara deklarasi menolak kerusuhan dibacakan Ketua PGK Sokid bersama Husin HMI UMC. Acara semakin meriah karena diselingi hiburan dan pembagian hadiah atau pembagian Doorprize.
Dalam kegiatan tersebut, Plt Bupati Cirebon mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon agar bersama sama menolak kerusuhan dan cinta damai dengan tidak terpengaruhi dan tidak ikut menyebarkan berita bohong atau hoakas.
Sementara Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, menyampaikan pesan kamtibmas, diantaranya tidak mempercayai berita terkait SARA, HOAX, hate speech, terorisme dan radikalisme yang dapat memecah belah NKRI.
“Mari bersama-sama kita menjaga keutuhan NKRI, Pancasila dan UUD 1945. Tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sesuai dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika demi Keutuhan NKRI,” katanya
Pihaknya juga mengajak untuk bersama-sama mendinginkan suasana dan menolak tindakan kerusuhan yang menciderai persatuan dan kesatuan bangsa.
“Permasalahan pemilu diselesaikan melalui jalur hukum dan konstitusional, serta tidak perlu mengerahkan massa, maupun melakukan tindakan inkonstitusional. Kami juga mengajak semua pihak untuk mendukung TNI Polri dalam mengawal proses Pemilu 2019, agar terwujud situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Pantauan PatroliCyber, pelaksanaan deklarasi damai tolak kerusuhan bersama Forkopimda dan masyarakat Kabupaten Cirebon diikuti antusias oleh masyarakat. Adapun isi dari Deklarasi Damai Menolak Kerusuhan ialah:
Kami elemen masyarakat Kabupaten Cirebon :
1. Menolak segala bentuk kerusuhan, yang dapat memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Dalam sengketa PHPU 2019, Kami tidak akan mengerahkan masa maupun melakukan tindakan Inskonstitusional dan akan menerima hasil sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
3. Mendukung TNI- Polri dalam melakukan pengamanan dan penegakan hukum agar terwujud situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif.
Setelah dibacakan Deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi oleh Forkopimda Kabupaten Cirebon.
Sementara rute jalan santai dimulai dari Lapangan Pataraksa mengelilingi Komplek Pemda dan finish kembali ke Lapangan Pataraksa, Pemkab Cirebon.
Untuk memeriahkan kegiatan ini, Polres Cirebon menghadirkan penampilan DJ Performance serta Band Band Lokal dan memberikan hadiah berupa 3 sepeda gunung, 2 kulkas, 1 mesin cuci dan ratusan doorprize lainnya.
“Seluruh rangkaian kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke -73 tingkat Polres Cirebon sekaligus mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon, Pasca Pemilihan Umum dengan bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan dengan menolak segala kerusuhan sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tandas Kapolres Cirebon. []
One To