CIMAHI – Kolaborasi Satgas Citarum Harum Sektor 21 dan Sektor 22 bersama warga pelopor kebersihan melaksanakan pembersihan dan pengangkatan tumpukan sampah yang ada di aliran sungai Cikendal yang berada di wilayah perbatasan antara Kota Bandung dan Kota Cimahi, tepatnya di Rw 08 Kelurahan Cijerah, Bandung Kulon (sektor 22) dan Rw 30 Kelurahan Melong, Cimahi Selatan (sektor 21).
Kerja bareng lintas sektor yang dilakukan oleh satgas Sektor 21 Subsektor 13 dan Sektor 22 Subsektor 06 menunjukkan tingkat kerjasama yang solid dan efisien. Pasalnya dalam waktu kurang dari sehari, kerja bareng antara satgas citarum dan warga pelopor kebersihan dari Kota Bandung (Gober) dan (tim Kecebong) Kota Cimahi, berhasil angkat sampah sebanyak kurang lebih 10 meter kubik dari 4 titik lokasi penumpukan sampah yang ada di aliran sungai sepanjang 1,5 Kilometer.
Dansubsektor 21-13 Serda Ahmad berharap kegiatan kolaborasi seperti ini perlu ditingkatkan antar sektor, khususnya di sektor 21-13 dan sektor 22-06. “Sebelumnya kami biasa patroli di wilayah hilir sungai cikendal, ini adalah kegiatan pertama kali kerja bareng satgas sektor 22,” ujarnya.

“Kegiatan seperti ini perlu ditingkatkan, demi percepatan pengendalian pencemaran daerah aliran sungai yang bermuara ke sungai citarum,” harapnya.
Padatnya pemukiman mulai dari hulu hingga hilir sungai menyebabkan tingginya potensi pencemaran sampah domestik rumah tangga, “Untuk itu dibutuhkan perhatian khusus di aliran sungai yang membentang dari bandung hingga Cimahi,” ujar Andri menambahkan.
Sementara, Dansubsektor 22-06 Pelda Mulyanto mengatakan bahwa pihaknya menginginkan kegiatan kolaborasi antar sektor seperti ini. “Pada intinya kami ingin bersinergi dengan satgas subesktor 13, dikarenakan wilayah sungai Cikendal ini berbatasan antara sektor 22 dan sektor 21,” ujarnya.
“Kami sangat membutuhkan kerjasama, ayo kita bersama sama menyelesaikan permasalahan, terutama pencemaran sampah,” tambahnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa selama ini Sektor 22 telah melakukan OTT (operasi tangkap tangan) warga yang kedapatan buang sampah langsung ke aliran sungai.
“Sudah 22 orang yang ditangkap, dan diberikan sanksi berupa sanksi sosial ikut korve bersama satgas citarun selama 15 hari, kemudian meminta tandatangan dari 150 KK warga. Untuk membuat efek jera dan menjadi contoh bagi warga yang lainnya,” terang Pelda Mulyanto.
“Kami bangga karena dengan adanya kolaborasi ini menunjukan kinerja satgas citarum solid di lapangan. Dan berharap kedepan lebih ditingkatkan lagi,” pungkasnya.
Andri, salah satu anggota Subsektor 13 Cimahi mengemukakan, sungai Cikendal ini merupakan sungai yang paling kotor di Cimahi ini karena dari hulu ke hilir terlihat masyarakatnya sangat padat. Tentunya sampah-sampah dari masyarakat sangat besar sekali volumenya.
Menurutnya, ini harus ada penanganan khusus, harus dimaksimalkan dan juga harus terkoordinir dengan baik.
“Masyarakat Cibeureum juga masih banyak yang main kucing-kucingan dengan membuang sampah ke sungai. Dalam hal ini kita juga akan terus fokus dalam hal penanganan sampah supaya Sedikit demi sedikit bisa kita atasi”, pungkas Andri. (Elly)