GARUT – Sebagai salah satu bentuk keperihatinan atas kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Guntur Kabupaten Garut, Front Pemuda Garut (FPG) mendatangi DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (20/3/2018). Audiensi diterima oleh Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut FPG memaparkan permasalahan terkait kerusakan lingkungan yang diduga terjadi akibat adanya aktivitas-aktivitas illegal, dan permasalahan pengelolaan taman wisata Gunung Guntur, Kabupaten Garut.
“Kedatanganan (kami) ke sini terkait permasalahan alam di kawasan gunung guntur,” ucap Ketua FPG, Andri.
Selain itu, Andri menjelaskan kedatangannya ke DPRD Provinsi Jawa Barat untuk beraudinesi didasari atas ketidakpuasan Front Pemuda Garut terhadap pemerintah daerah dalam hal ini BKSDA dan kepolisian yang dianggap tidak serius mengatasi permalasahan ini. “Dari tahun 2012 kawasan gunung guntur semakin mengkhawatirkan” kata Andri.
Dijelaskan, akibat dari rusaknya kondisi alam tersebut mengakibatkan masyarakat yang tinggal di sekitar Gunung Guntur kini mengalami krisis air.
“Kondisi sekarang dampaknya air musim kemarau sudah tidak ada air, banjir sudah ada mulai, dan dikhawatirkan ada bencana alam yg disebabkan oleh kelalaian manusia” ujar Andri.
FPG mengecam keras segala bentuk kegiatan yang dilakukan di kawasan Gunung Guntur oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Sampai sekarang aktor intelektualnya itu tidak tersentuh, yang kami pertanyakan kenapa bisa sampai tidak tersentuh,” ujar Andri.
Menanggapi aspirasi tersebut Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Didi Sukardi mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Front Pemuda Garut dalam memperjuangkan keberlangsungan ekosistem yang ada di kawasan Gunung Guntur, Kabupaten Garut.
“Mereka dianggap peduli lingkungan karena yang disampaikan oleh mereka adalah hal-hal yang berhubungan dengan hutan fungsi hutan meliputi fungsi perlindungan air pohon serta struktur tanah oleh karena ini kita mengapresiasi dari yang mereka sampaikan” kata Didi.
Adapun solusi yang diberikan oleh Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat terkait permasalahan tersebut akan ditindaklanjuti sesuia dengan kewenangan dan ruang lingkup Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Kita sudah carikan solusinya ada yang solusinya diselesaikan di kabupaten kota ada yang solusinya di selesaikan di BKSDA dan adapun yang berkaitan dengan Komisi II, pembahasannya diantaranya terkait pengelolaan taman wisata di gunug guntur apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak” jelasnya.
Untuk penanganan permasalahan lain, lanjut dia, seperti ketersediaan air bersih, dan permasalahan yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Garut yaitu menyangkut pembangunan perkemahan Wisata Gunung Guntur.
“Terkait masalah ini komisi II merekomendasikan agar diselesaikan di DPRD Garut, serta yang berhubungan dengan pemprov ialah mengenai izin tambang untuk beberapa perusahaan harus di investigasi apakah sudah berizin atau tidak,” tegasnya.
Didi menegaskan, Komisi II DRPD Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait. “Tindak lanjutnya kita akan berkoordinasi dengan BPMPT yang memberikan izin sehingga apabila belum berizin agar dibongkar,” pungkas Didi.
Dedi SP