BANDUNG,- Sebagai upaya memperbaiki birokrasi di tubuh Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian bersama Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menandatangani keputusan bersama tentang tatacara pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Penandatanganan dilakukan di Aula Maryono, Mapolda Jabar, Selasa 3 April 2018 dengan dihadiri pejabat penting Mabes Polri, seperti Irwasum Mabes Polri Komjen Pol. Putut Eko Bayuseno serta Kapolda Jabar Irjen Pol. Agung Budi Maryoto, pejabat utama Polda Jabar, para Kapolres jajaran Polda Jabar dan yang lainnya.
Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, reformasi birokrasi merupakan salah satu jantung organisasi berisi mengenai suatu organisasi. Disamping itu, amanat melakukan reformasi merupakan tulang punggung organisasi.
“Langkah-langkah reformasi ini juga menjadi salah satu program presiden dalam program Nawa Cita. Reformasi birokrasi merupakan tuntutan dari situasi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Dimana rakyat menghendaki pemerintah itu ada, eksis dan memberikan pelayanan menjesahterakan rakyat. Oleh karenanya, melakukan perbaikan reformasi birokrasi merupakan tuntutan,” tegas Tito.
Terkait reformasi birokrasi ini, bahkan secara khusus kepolisian telah menerbitkan suatu buku demokratik polisi.
“Saya minta rekan-rekan pejabat utama dan kapolres mencari buku itu dan baca betul-betul konsep buku tersebut karena mengandung landasan filosopi. Tak hanya itu para pamen (perwira menengah) ke atas juga harus memahami konsep buku tersebut,” tuturnya.
Dalam hal menjalankan tugas dan tindakan kepada masyarakat, kata dia, polri harus mengedepankan legitimasi publik, termasuk dalam penindakan, agar tidak menimbulkan perseteruan.
“Contohnya di Sukabumi Jawa Barat tentang penangkapan tersangka yang menangkap benur (bayi) udang. Karena tidak mengedepankan legitimasi, hingga polsek diserang. Jadi legitimasi ini salah satunya mempertimbangkan, jika masyarakat ditangkap, mereka mau makan apa. Jadi beritndak itu harus mendapat legitimasi publik disamping hukum,” ujar Tito.
Dia menyebutkan, Polri saat ini menjadi institusi/lembaga terpercaya ketiga setelah TNI dan KPK. Polri mengalami peningkatan dibanding tahun 2016, Polri paling tidak dipercaya publik.
“Lantas saya membuat konsep Promoter (Profesional, Modern Terpercaya). Alhamdulilkah kini mengalami peningkatan yang signifikan. Kendati demikian pelayanan publik harus ditingkatkan dengan baik, masyarakat ketika masuk ke kantor polisi jangan sampai seperti masuk kandang macan,” ujarnya.
Setelah promoter digelarkan, menurutnya citra polri meningkat dan meningkat 7,2 persen masyarakat percaya terhadap polisi.
Menpan RB, Asman Abnur dalam sambutannya mengatakan, pihaknya telah mencoba melakukan evaluasi lagi kinerja dalam 2 tahun ini. Dirinya mengutus juga seseorang ke Sumatera Utara juga untuk menevaluasi agar hasilnya dilapor kepadanya.
“Tadi pagi saya bersama Gubernur dan Wagub Jabar mengumpulkan bupati/wali kota se-Jabar. Hasilnya, Jabar memiliki nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, red) A,” katanya.
Dengan demikian, imbuhnya, Jabar menjadi salah satu model dan tempat study tiru pemerintah lain, termasuk tingkat polres.
Berdasarkan kajian Menpan RB, saat ini enam polda kinerjanya membaik dan ada empat polda yang sedang dievaluasi agar melalukan perubahan bertipe A. “Target kami, tahun ini 10 polda bertipe A,” tutur Asman.
Menurut dia, jika zona integritas ditetapkan, harus ada komitmen dengan apa yang telah dicapai. Kalau Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) meningkat, maka tunjangan kinerjanya harus naik satu sampai dua kali lipat,” jelasnya.
Dikatakan, yang akan memperkuat zona integritas agar yang berhasil, maka (pihak berprestasi, red) harus diberi hadiah atau apresiasi
“Pekerjaan kami yang berikutnya bagaimana mensinkronkan dengan penegak hukum yang lain. Kajari pun harus mengikuti polres yang sudah WBK. Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung pun kita lakukan sinkornisasi, sehingga lengkaplah reformasi di bidang tersebut,” katanya.
Terkait pelayanan kepolisian, dia mangajukan agar masyarakat yang mengajukan penerbitan SKCK dapat dilakukan secara online. “Tahun ini, sekitar 2,4 juta orang akan mengajukan SKCK untuk mendaftar sebagai ASN. Maka, Polri harus melayani dengan baik, jangan sampai niatan mereka terhalang karena SKCK,” pungkasnya.
Yadi S