SUMEDANG,– Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungkerta, Polres Sumedang gencar menerertibkan kendaraan roda dengan atribut knalpot.
Pada Rabu 24 Juli 2019 sekitar pukul 08.30 Wib operasi penertiban knalpot bising dilaksanakan di depan mako Polsek Tanjungkerta oleh anggota polsek dibawah kendali Kanit Sabhara IPTU Asep Haeruman. Dalam operasi penertiban knalpot bersuara bising tersebut, petugas juga menegur dua pengendara yang tidak memasang plat nomor.
Kapolsek Tanjungkerta AKP Aep Suhendi, SH mengatakan, para pengguna kendaraan bermotor yang memakai knalpot bising diminta untuk menggantinya, bahkan jika perlu diganti di kantor polisi.
“Jika tetap melanggar, maka sepeda motornya untuk sementara diamankan di kantor kepolisian,” katanya.
Kapolsek menuturkan, pemakaian knalpot dengan suara bising jelas menganggu kenyamanan masyarakat, sehingga polisi berupaya menertibkannya untuk memberi kenyamanan kepada warga.
Selain itu, penggunaan knalpot bising ini identik dengan geng motor, sehingga rawan terjadi kasus kekerasan di jalan raya. Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada pemilik kendaraan agar tetap menggunakan knalpot bawaan pabrik atau original. (abas)