KAB. BANDUNG,- Siapa yang tidak kenal dengan Si Kulit Bundar, di antaranya bola sepak dan bola voli. Kedua bola untuk olah raga tersebut tak hanya disukai orang dewasa, namun juga digemari anak-anak.
Harga bola pada umumnya terjangkau sesuai dengan kualitas ataupun tipe.
Namun, ketika sepasang bola sepak dan bala voli itu sudah ada ditangan oknum, justru dijual secara dedet kepada sekolah melalaui oknum di kecamatan. Namun tak lazim, harganya bisa “mencekik leher’ alias sangat mahal, jauh dari harga pasaran di toko.
Penjualan bola dengan harga selangit ini terjadi di Kabupaten Bandung, Prov Jabar. Pada tahun 2017. Di mana oknum pemilik media masa lokal menjual sepasang bola sepak dan bola voli dengan melibatkan oknum di kecamatan seharga Rp. 1.600.000, dibayar melalui Dana Operasional Sekolah (BOS) tahun 2017. Tak pelak, hal itu dikeluhkan para kepala SDN. Namun mereka tak bisa berbuat apa-apa selain menggerutu di belakang, tanda keberatan.
Sumber terpercaya menjelaskan, di kecamatan berbeda sepasang Si Kulit Bundar juga dijual lebih mahal melebihi harga pasaran toko, yakni kisaran Rp.1.700.000.
“Ironisnya, oknum pemilik media lokal itu seharusnya jadi alat kontrol sosial, bukan menjadikan media sebagai alat dagang barang dengan harga tak wajar,” ujar sumber.
Sumber lain mengungkapkan, lantaran mudahnya mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers, marak wartawan tidak disertai kemampuan sebagaimana lumrahnya seorang jurnalis.
“Oknum wartawan ini hanya bermodalkan keberanian ngomong, ngibul ke sana-sini. Ngaku kenal dengan pejabat serta berbahasa Indonesia blepotan alias tak lancar. Mereka mendatangi sekolah dan dinas dengan gaya sok tahu. Namun giliran sekolah ada kegiatan yang harus dipublikasikan, oknum wartawan itu tak becus nulis dan pada kabur,” ujarnya. (ASY)