Identitas Para Tersangka Sudah Dikantongi Pihak Kepolisian
LAMPUNG SELATAN,– Guna menciptakan rasa aman serta menekan tindakan kriminal, tim gabungan Polres Lampung Selatan dalam beberapa hari kedepan melakukan patroli di sejumlah wilayah rawan kejahatan pada malam hari.
Tim gabungan akan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, Polsek Sidomulyo, dan Candipuro, serta satuan Sabhara Polres Lampung Selatan patroli hunting di wilayah Kecamatan Sidomulyo dan Candipuro.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Try Maradona mengatakan, pihaknya akan melakukan penyisiran di beberapa wilayah bersama tim gabungan di dua wilayah kecamatan.
“Sejak kemarin malam di-back up Sat Sabhra di dua wilayah Kecamatan tersebut,” katanya, Rabu (24/7/2019).
Kegiatan ini digelar, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di masyarakat, khusunya di wilayah hukum Sidomulyo-Candipuro, karena sejak beberapa hari lalu di Kecamatan Sidomulyo dan Candipuro tempat tempat berkumpulya masyarakat pada malam hari.
“Ini upaya pencegahan dan pemetaan wilayah rawan, maka kami lakukan patroli hunting meliputi wilayah rawan kejahatan,” katanya.
Kegiatan ini akan terus dilakukan di malam hari secara rutin bersama tim gabungan untuk menciptakan situasi keamanan dan kenyamanan serta ketertiban di masyarakat.
“Kami akan tindak tegas dan terukur bagi pelaku kejahatan. Kami menegaskan, tidak segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur bagi pelaku kejahatan,” ujar mantan Kasat Reskrim Metro Jaya itu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Try Maradona mengatakan, pelaku yang beraksi di wilayah Sidomulyo menggunakan senjata api identitasnya sudah diketahui, dan pihaknya sudah melakukan penggrebekan ke rumah pelaku di Lampung Timur. Namun upaya itu masih belum membuahkan hasil.
“Sudah kami grebek kediamannya, namun pelaku masih belum berhasil diciduk,” kata dia, Rabu (24/7/2019).
Para tersangka dimaksud merupakan residivis atas kasus yang sama. Komplotan ini baru keluar dari LP Sukadana.
“Kami sudah meminta melalui keluarganya, agar pelaku menyerahkan diri ke pihak Polres Lampung Selatan. Apabila peringatan menyerahkan diri tidak di tindak lanjuti, maka Kepolisian Resort Lampung Selatan, akan lakukan penggrebakan kembali. Kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur jika pelaku tidak menyerahkan diri,” ujarnya. (Selamet-Andy)