SUKABUMI,-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.063 sertifikat tanah untuk rakyat di Sukabumi, Jawa Barat. Jokowi menegaskan, sertifikat tanah adalah tanda bukti atas kepemilikan tanah.
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di Lapangan Sekarwangi, Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (7/4/18)
Acara tersebut di hadiri Menteri Perhubungan RI, Bpk. Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR RI, Bpk. M. Basuki Budi Muljono, Kepala Stap Kepresidenan, Bpk. Moeldoko,Gubernur Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan, Pangdam III/SLW, Mayjen TNI Besar Harto Karyawan, S.H., M.Tr; Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Msi, Danrem 061/SK, Kol Inf M. Hasan, Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, M.M, Dandim 0607/Kota Sukabumi, Letkol Inf M. Mahfud As’at, Kapolres Kab. Sukabumi, AKBP Nasriadi, dan Jajaran Forkopimda Wil Kab. Sukabumi.
Menteri ATR/ BPN RI, Dr. Sofyan DJalil. Dalam sambutannya pelaksanaan pemberian sertifikat ini atas masukan masyarakat yang tidak memiliki surat-surat lengkap tanahnya, khususnya di wiayah Sukabumi.
“Manfaat dari sertifikat tanah ini adalah untuk menghindari konflik sengketa tanah, dengan adanya sertifikat harga tanah akan lebih tinggi. Tutur Sofyan
“Apabila sudah ada sertifikat jangan sekali meminta bantuan rentenir, jangan sekali – kali gadai kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, bekerja samalah dengan Bank. Mudah-mudahan tahun 2025 seluruh tanah milik warga di Jawa Barat sudah memiliki setifikat semuanya sesuai petunjuk Bapak Presiden RI” kata dia
Apabila program sudah berjalan, dan Petugas dari BPN sudah mulai bekerja maka mohon bantuanya dari warga untuk memudahkan dalan proses pengukuran, dan penetapan batas patok tanah milik warga sekalian.Ujar Sofyan
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan. Dalam rangka percepatan sertifikasi tanah, serta mewujudkan legalitas aset tanah, Pasca penunjukan sertifikat supaya bisa digunakan untuk akses keuangan dan Permodalan warga, dengan di selenggarakan Pemberian Sertifikat tanah maka untuk Warga Jabar saat ini sdh memiliki 1.270.000 bidang tanah yg sdh disertifikatkan diberikan kepada warga Jabar sampai 2018.
Presiden RI. H. Joko Widodo. Menyampaikan Bahwa hari ini sudah diberikan sebanyak 3.063 sertifikat kepada warga di 5 Kota / Kab. Di Jawa Barat, Sertifikat adalah tanda bukti syah Hukum tanah Warga,
“Tahun kamarin sudah diberikan hanya kepada warga Jabar sbnyak 590.000 sertifikat, kita berikan target kepada mentri ATR / BPN RI utk bekerja melayani masyarakat, skrang sudah ada program percepatan untuk persertifikatan tanah” Tutur Jokowi
Lebih lanjut Dikatakan Presiden yang Hobi Blusukan “Saya Minta setelah menerima sertifikat ini *segera di Buatkan Kopian nya, simpan baik2 dirumah masing – masing, saya tidak mau lagi mendengar ada keluhan warga terkait masalah sengketa tanah, setelah menerima sertifikat jangan buru2-buru di Jual atau “disekolahkan”, apabila sekiranya terpaksa harus di “Sekolahkan” Coba hitung kalkulasi pembayaran setiap bulanya, jangan sampai Uang yang didapat dari Bank hilang sertifikatpun diambil Bank, gunakan sebagai Modal Usaha sebaik baiknya supaya bisa menghasilkan” Tuturnya
Jokowi menambahkan Indonesia adalah Negara Besar, kita memiliki 714 Suku, 17. 000 Pulau yang ditinggali, dan setiap daerah memiliki bahasa dan Adat istiadat Khas nya masing – masing, anugerah dari Tuhan yg diberikan kepada kita terhadap keberagaman Tersebut, jaga Persatuan, jaga Ukhuwah sesama Warga, jangan sampai karena berbeda pandangan dalam Pemilihan Presiden, Pemilihan Kepala Daerah menyebabkan sesama tetangga bermasalah dan tidak harmonis, pesta demokrasi dilakukan setiap 5 tahun sekali, gunakan hak pilih sebaikbaiknya, jangan sampai menjadi Penyebab keretakan dengan sesama saudara sebangsa dan setanah air. Pungkasnya.
Yadi. S