KABUPATEN BANDUNG,- Setelah sebelumnya diwartakan patrolicyber.com, bahwa korban minuman keras (miras) oplosan di Cicalengka, Kab. Bandung 18 orang, kini korbannya bertambah kembali menjadi 21 orang.
Hal itu dibenarkan Camat Cicalengka Entang Kurnia. Dia juga mengaku korban merupakan warga Kecamatan Cicalengka dan sekitarnya.
“Pasca kejadian itu, Muspika Kec. Cicalengka langsung melakukan penyisiran ke sejumlah tempat yang diduga menjual miras oplosan,” katanya, Senin 8 April 2018.
Entang mengatakan, berdasarkan keterangan dari pihak Polsek Cicalengka dan pihak RSUD Cicalengka masih ada sejumlah korban yang saat ini masih dirawat secara intensif.
“Ada yang masih dirawat, ada pula yang telah dipulangkan. Sebagian korban dirujuk ke RSHS Bandung, AMC Cileunyi dan ada pula ke RSUD Majalaya,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun patrolicyber.com, Muspika Kec. Cicalengka yang terdiri dari anggota polsek, Koramil 0903/Cicalengka dan Anggota Sat Pol PP sore tadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat yang diduga menjual miras oplosan di wilayah Kec. Cicalengka. Walhasil, diamankan barang bukti ratusan botol miras berbagai merek dan jenis.
Abas