KABUPATEN BANDUNG,- Korban minuman keras (miras) oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bertambah kembali menjadi 33 orang
Hingga Selasa 10 April 2018 ini, tim patrolicyber terus menghimpun data di RSUD Cicalengka. Pada pukul 08.30 wib, tercatat 33 orang tewas di RSUD Cicalengka dan 3 orang di RSUD Majalaya.
“Ya bertambah lagi. Kemarin ‘kan 21 orang, sekarang menjadi 33 orang. (Saat ini) masih ada korban lainnya yang dirawat. Total pasien yang masuk 89 dari sejak Kamis lalu sampai hari ini,” kata Dirut RSUD Cicalengka Yani Sumpena di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa (10/4/2018).
Peristiwa yang merenggut puluhan nyawa ini menjadi perhatian serius Pemkab Sumedang. Bahkan kejadian ini dinyatakan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Demikian disampaikan Sekda Kab. Bandung Sofian Nataprawira saat menjenguk para korban di RSUD Cicalengka.
Miras oplosan yang dikonsumsi para korban sudah jadi atau siap minum, tidak diracik sendiri. Selain itu, para korban tidak menenggak itu secara langsung, namun pada hari-hari berbeda.
“Oplosannya dalam kemasan sudah jadi. Barangnya dari luar, kami bersama kepolisian akan berkoordinasi dan mengungkap kasus ini, yang jelas Kabupaten Bandung merupakan pasar potensial untuk lahan tersebut,” tutur Sofian.
Kini, sambung Sofian, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung sudah melaporkan ke Kementerian Kesehatan berkaitan status KLB kasus miras oplosan. Langkah pencegahan agar kejadian serupa tak terulang, petugas Satpol PP, pihak kecamatan, kelurahan dan desa untuk memberikan imbauan kepada warga soal bahaya miras oplosan.
buy clomid online https://hospitalchiriqui.com/wp-content/themes/twentytwentythree/assets/fonts/inter/txt/clomid.html no prescription
Abas