SUMEDANG,– Organisasi buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan unjuk rasa ke kantor Pemprov Jabar untuk Penolakan Repimpi Undang-undang nomor 13, tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, Rabu 4 September 2019.
Keberangkatan buruh SPSI sendiri mendapat pengawalan dan pengamanan dari Polres Sumedang di Sekertariat PC SPSI Kab. Sumedang, Dusun Nagrak, Desa Cintamulya, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.
“Keberangkatan massa aksi organisasi buruh SPSI dipimpin oleh Guruh Hudhyanto (Ketua DPC SPSI Kab. Sumedang) dan Mujiyanto (Ketua PC SPSI Kab. Sumedang), serta Didin Syamsudin (Sekertaris PC SPSI Kab. Sumedang),” terang Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo.
Keberangkatan buruh juga kordinator lapangan tiap perusahaan, seperti PT. Kahatex Pimpinan Jayadi, PT. Aichitex pimpinan Jajang, PT. Naputex Pimpinan Endang, PT Sunson pimpinan Asep Kiki, PT. Sunsilon oleh Kum, PT. Adira oleh Dayat, PT. Ewindo pimpinan Budi (SPSI LEM) dan PT. Coca Cola RTMM.
“Jumlah massa yang melakukan unjuk rasa sekira 300 orang menggunakan kendaraan roda empat sebanyak 4 unit yang terdiri dari 2 pick up dan 2 mini bus, serta roda dua sebanyak 85 unit. Selanjutnya mereka akan bergabung dengan massa aksi SPSI DPD Jabar depan Pemprov Jabar,” tambahnya.
Adapun rute yang dilalui massa aksi, star dari sekertariat PC SPSI Kab. Sumedang – Jl. Raya Rancaekek – Cileunyi – Cibiru – Jl. Ujung Berung – Cicaheum – hingga halaman Pemprov Jabar.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan dalam rencana aksi tersebut yaitu, Gubernur Jawa Barat membuat surat rekomendasi penolakan revisi Undang-undang nomor 13 tahun 2003 ke Pemerintah Pusat. Kemudian, DPRD Provinsi Jawa Barat membuat surat rekomendasi penolakan revisi Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 ke DPR RI.
Pengamanan dipimpin Kapolsek Jatinangor didampingi Panit Intel dan Panit Lantas dengan kekuatan 12 orang anggota.
“Kami melakukan koordinasi dengan ketua, pengurus setikat pekerja, serikat buruh Kab. Sumedang. Melakukan lidik dan pulbaket perkembangan isu penolakan revisi UU ketenagakerjaan dan lain sebagainya,” pungkasnya.
Kepolisian juga melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas, dimulai titik kumpul keberangkatan dan jalur yang dilalui oleh kelompok tersebut sampai dengan perbatasan Cileunyi, Kab. Bandung. (Abas)