BANDUNG,-Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, menjadi narasumber pada seminar yang diadakan oleh Pengurus Daerah Bhayangkari Jawa Barat di salah satu hotel di kawasan Dago Kota Bandung Rabu (4/9/2019).
Seminar yang digelar mengenai mengenai Antisipasi Radikalisme dan Terorisme di Keluarga Besar Polri Guna Memperkokoh Peran Polri Untuk Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seminar ini dilaksanakan dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-67 tahun 2019 di wilayah hukum Polda Jabar.
Dalam seminar tersebut Kapolda Jabar memaparkan tentang sejarah terorisme di Indonesia yang tidak terlepas dari terorisme di dunia, contohnya di Afganistan yang mempunyai hubungan dengan Indonesia.
Disampaikannya di era Reformasi, Undang-Undang No. 11/PNPS/1963 resmi dicabut melalui penetapan Undang-Undang No. 26 Tahun 1999. Sementara aksi terorisme seperti pengeboman dan bom bunuh diri terus bermunculan, yang mengincar rumah-rumah ibadah, pusat keramaian dan kedutaan besar negara-negara sahabat.
“Aksi terorisme di Indonesia yang paling banyak menyedot perhatian adalah peristiwa bom Bali 1 pada 12 Oktober 2002. Kejadian ini direspon dengan cepat oleh pemerintah.
buy cymbalta online https://www.eastpeoriadental.com/wp-content/maintenance/assets/fonts/woff/cymbalta.html no prescription
Setelah selama beberapa tahun penanggulangan terhadap aksi terorisme tidak memiliki payung hukum yang spesifik, kali ini pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) nomor 1 tahun 2002.”tutur Kapolda
Dikatakannya Peraturan ini kemudian disahkan menjadi Undang-Undang dengan Nomor 15 tahun 2003, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Langkah ini disusul Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2002, yang memberi mandat kepada Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) untuk membuat strategi dan kebijakan nasional dalam menangani terorisme” jelas dia
“Menkopolkam kemudian mengeluarkan keputusan dengan nomor 26/Menko/Polkam/11/2002, mengenai pembentukan Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT). Melihat fenomena organisasi terorisme yang makin sistematik dalam merekrut dan melakukan kaderisasi, pemerintah memandang upaya terpadu dan strategis untuk merespon hal ini” tutupnya.
Yadi