CILACAP,- Danramil 12/Kedungreja Kapten Inf Tasino menghadiri acara Lokakarya Mini Lintas Sektoral tahun 2019 wilayah Kecamatan Patimuan yang dilaksanakan di Aula UPT Puskesmas Patimuan, Desa Patimuan Kecamatan Patimuan, Rabu (11/9/19).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Patimuan Iskandar
Zulkarnain. S.SIP. M.Si, Kapolsek Patimuan Iptu Diro S., Ketua UPT Puskesmas
Patimuan Mami Elmi Kusmiyati SKM. MM., Ketua UKM UPT Puskesmas Patimuan Reni
Dwi Astuti AMd.Keb dan diikuti oleh kurang lebih 35 orang.
buy clomiphene online www.mobleymd.com/wp-content/languages/new/clomiphene.html no prescription
Saat membuka kegiatan ini, Camat Patimuan Iskandar Zulkarnain. S.SIP. M.Si, mengatakan, rapat atau kegiatan ini merupakan momen Program Pemerintah Triwulan dengan prioritas target peningkatan kualitas dan pelayanan kesehatan masyarakat. Selain itu juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pola hidup sehat agar tercipta lingkungan yang sehat.
“Untuk mewujudkan hal itu, kami mohon dukungan Danramil dan Kapolsek Patimuan agar kita semua bisa menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. Komitmen kita semua bahwa Kecamatan Patimuan Stop BABS,” kata Camat Iskandar Zulkarnain.
Sementara itu, Danramil 12/Kedungreja menyampaikan bahwa sebagai Aparat Satkoter diwilayah Kecamatan Patimuan, pihaknya tentu akan mendukung program Pemerintah dengan kegiatan dan komitmen lintas sektoral. Selain itu, Danramil juga menyampaikan beberapa temuan di wilayah, adanya orang asing yang bermunculan di beberapa desa.
Terkait hal itu, Danramil mohon dukungan dari semua pihak, terutama para Kepala Desa untuk aktif melaporkan kepada petugas atau ke Imigrasi Kabupaten Cilacap. Selain hal itu, juga maraknya kejahatan yang ditimbulkan dari konsumsi miras.
“Mohon kita semua unsur pejabat dan perangkat desa supaya mengawasi pelaksanaan kegiatan ini demi menyelamatkan generasi muda dan masa depan bangsa dan negara Indonesia,” pinta Kapten inf Tasino.
Dalam kegiatan lokakarya mini lintas sektoral ini terwujud komitmen bersama yaitu Triwulan lV TA. 2019 pengurangan OD sejumlah 30% dari data yang ada, Triwulan l TA. 2020, semua desa sudah bebas BAB sembarangan, Tidak dilaksanakan pernikahan apabila administrasi surat keterangan sehat tidak ada serta komitmen bersama untuk siap mendukung pemberantasan peredaran miras di masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Patimuan.
Kesepahaman dan kesepakatan sebagai komitmen bersama ini ditandatangani oleh seluruh pejabat dan anggota yang hadir dalam ketersebut. (Wen/Urip)