CIAMIS,– Pelaku pembunuhan dan perampokan Rina Suharyati Amalia (46), seorang guru SMK dan pemilik usaha makanan ringan warga Desa Girilaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, diamankan aparat Satreskrim Polres Ciamis. Tersangka diketahui merupakan tetangga korban
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, tersangka berinisial WK (27) yang tinggal tak jauh dari rumah korban dan melakukan aksinya Minggu (6/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
“Dari pengakuannya, pelaku nekat menghabisi korban lantaran tepergok saat beraksi mencuri. Ini kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, kepada wartawan di Mapolres Ciamis, Minggu (6/10/2019) malam.
Bismo menyampaikan, dari pemuda pengangguran ini, Polisi mengamankan barang bukti diantaranya uang Rp 17,5 juta, emas batangan, perhiasan kalung emas dan handphone.
Tersangka berhasil ditangkap oleh karyawan yang datang ke rumah korban untuk bekerja, saat bersembunyi di ruang belakang rumah korban.
“Jadi korban memergoki pelaku saat melakukan aksinya. Kemudian langsung menyerang korban dengan membekap dan mencekik korban menggunakan kain, lalu mengikat leher dan tangannya,” jelas Bismo.
Bismo menjelaskan untuk sementara dari pengakuan pelaku, dia baru pertama kali aksi kejahatan dan dilakukan sendirian. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 jo pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terang Bismo.
Sebelumnya diberitakan seorang guru SMK yang juga pengusaha makanan ringan, Rina (46), warga Dusun Cipeuteuy RT 002 RW 001 Desa Girilaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, ditemukan meninggal dunia di rumahnya, sekitar pukul 07.00 WIB, Minggu (06/10/2019), pagi.
Sejak awal berbagai pihak menduga kuat Almarhumah menjadi korban perampokan karena saat ditemukan kedua tangannya diikat, dan ada kain berwarna merah yang melilit dilehernya. (San)