SUMEDANG,– Kecelakaan lalu lintas yang terjadi Jalan Raya Garut-Bandung, Kp. Bojong RT 1, RW 15, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kab. Sumedang tepatnya depan TB Sinar mulya mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Beat Nopol D-2312-VDI, yakni Pani Paningen warga Pasir Tukul RT 03/04, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung meninggal dunia, Senin (14/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kecelakaan bermula ketika kendaraan Honda Beat yang dikemudikan Pani Paningen melaju dari arah Garut menuju Bandung. Diduga karena bersenggolan dengan mobil jenis box engkel yang tidak diketahui identitasnya (melarikan diri), Pani Paningen terjatuh ke sebelah kanan hingga terlindas di bagian kepala oleh ban belakang sebelah kiri truk jenis engkel box,” terang Kapolsek Jatinangor, Kompol Denny Ginanjar S. S.H., M.H.
Akibat terlindas di bagian kepala, korban Pani Paningen meninggal dunia di tempat. “Kasus ini ditangani oleh unit laka lantas Polres Sumedang,” imbuhnya. (abas)