SUMEDANG,– Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Joko Widodo dan Maruf Amin, aparat Polsek Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk.
Penyitaan minuman keras dilakukan usai Polsek Jatinangor melaksanakan operasi dengan sandi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (18/10/2019)
Sejumlah warung atau toko yang dicurigai menjual miras disisir aparat. Seperti di warung milik Yayat di Jl. Winayamukti, Dusun Warung Kalde, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, petugas mengamankan 72 botol miras Singaraja, 21 botol Heineken, 34 Guinness, 44 Suju, 25 San Miguel, 111 Mix Max, 181 botol Smirnoff, 3 Black Jack, 1 Strong Bow, 336 Bintang Radler, 43 Prost Alstor, 48 kaleng bintang (kaleng putih0, 153 Bintang Putih Pilsener dan 15 bir kaleng merk Guinnness. Jumlah keseluruhan 688 botol, dan 63 kaleng.
“Pelaksanaan KRYD dengan sasaran penjual miras dalam rangka upaya cipta kondisi untuk menciptakan situasi yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, tertutama menjelang pelantikan presiden terpilih, serta mencegah terjadinya tindak pidana yang diakibatkan mengkonsumsi minum keras,” ungkap Kapolsek Jatinangor Kompol Denny G Solichin melalui Panit II Reskrim IPDA Prihatna. (abas)