BANDUNG – Rumah Pemuda Progress Indonesia (RPPI) berharap kepada Pemerintah jilid II ini merumuskan dan menegaskan pendidikan di Indonesia yang sudah tertuang dalam alinea 4 UUD 45 dan sudah berkomitmen sejak Republik Indonesia merdeka.
Hal itu dinyatakan Rif’at Syauqi Salam Ketua RPPI Sukabumi saat digelar diskusi publik terkait sistem pendidikan Indonesia di STKIP Bina Mutiara Sukabumi pada 20 Oktober 2019 yang dihadiri segenap unsur mahasiswa se Jawa Barat.
Menurut Rif’at, dalam diskusi publik ini RPPI Sukabumi juga mengundang selain Ketua RPPI Pusat Fahmi Amiruddin, juga mengundang Ketua Umum Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Umar Ali Muharram.
Segenap nara sumber pada diskusi itu sama-sama menyoal peran penting dalam mewujudkan pendidikan di Indonesia sesuai dengan alinea 4 UUD 45 dan itu harus tetap berkomitmen.
Rif’at mempertanyakan, apakah sistem pendidikan di Indonesia sudah ideal dan bisa diakses oleh segenap rakyat Indonesia. Karena itu, perlu dipertegas dengan mewujudkan alinea 4 UUD 45 itu oleh pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia.
Bahkan hingga saat ini masih banyak dalam kehidupan masyarakat yang terjebak dalam penalaran menjauhi pendidikan karena terlalu fokus pada soal ekonomi.
Padahal seharusnya pendidikan amat berperan penting dalam memajukan dan mengembangkan kehidupan bangsa. “Karena kita sudah berkomitmen sejak pertama Indonesia merdeka untuk memperjuangkan pendidikan guna mencerdaskan kehidupan bangsa”, tegas Rif’at.
RPPI, dalam kehidupan di masyarakat bergerak dalam ranah pengembangan pengetahuan, gerakan pemuda serta untuk pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat.** red