SUMEDANG,- Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungsari, Polres Sumedang menggelar Operasi Zebra Lodaya 2019, Sabtu, 26 Oktober 2019
Sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan pelanggaran lalu lintas lainnya terjaring operasi.
Kepala Polsek Tanjungsari Kompol Deden Mulyana SH. MH melalui Kanit Lantas Polsek Tanjungsari Iptu Adam RH, SH., MH menjelaskan, sasaran operasi juga bagi pengemudi di bawah umur,berkendaraan dalam keadaan mabuk,melawan arus lalu lintas,menggunakan ponsel dalam bekendara, melebihi batas kecepatan, menggunakan TNKB tidak sesuai spektek, tidak mengenakan helm dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengguna kendaraan roda empat.
“Operasi kali ini merupakan hari ke 4 di wilayah Tanjunsari. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib berlalulintas dan menegakkan aturan di masyarakat,” jelasnya.
“Mereka kebanyakan kendaraan sepeda motor, rata-rata pelanggaran tidak pakai helm dan tidak membawa surat-surat kelengkapan seperti SIM dan STNK,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau agar pengguna lalu lintas selalu mentaati peraturan yang ada demi kelancaran, keselamatan berkendara dan kepatuhan masyarakat dalam dalam berlalulintas guna terciptanya Kamseltibcarlantas. (ten)