LAMPUNG SELATAN, — Dua Desa yang berada di wilayah Kecamatan, Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan Musrenbangdes atau Musyawarah Rencana Pembangunan Desa yang digelar di masing-masing balai desa setempat, Selasa (5/11/2019).
Di antara 2 desa yang melaksanakan Musrenbangdes adalah Desa Talang Baru dan Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo. Hal ini lakukan dikarenakan penyampain gagasan rencana pembangunan yang telah dilaksanakan oleh kadus di setiap perdusun atau Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa yang memang bertugas untuk menerima dan menyampaikan gagasan-gagasan rencana pembangunan.
Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para masyarakat, pemerintah desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran 2020-2021 yang direncanakan dengan berpedoman kepada RPJMDes.
Kepala Desa Talangbaru, Ahmadi mengatakan, “Musrenbangdes ini sebagai bentuk menyerap aspirasi warga untuk rencana pembangunan ditahun 2020-2021 dari setiap per dusun yang sebelumnya telah di laksanakan juga dan telah di sepakati bersama, apapun bentuknya ini adalah sebuah usulan-usulan dan bukan pembahasan anggaran,” terang Ahmadi.
Tujuan dari acara musrenbangdes adalah menyusun prioritas kebutuhan masyarakat yang akan dijadikan kegiatan rencana pembangunan yang ada di desa, menyiapkan prioritas masalah daerah yang ada di desa yang akan diusulkan melalui musrenbang kecamatan untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah.
“Jadi untuk penyampaian serta sebuah usulan tentang pembangunan di sebuah dusun itu melalui Musrenbangdes,agar masyarakat memahami dan itu sebagai wadah aspirasi,” tambah Ahmadi.
Kepala Desa Sukabanjar Asikin mengatakan, “Bahwa untuk anggaran ADD dan DD telah masuk program atas usulan dari dusun-dusun untuk APBD telah di anggarkan dari kabupaten sebagaimana yang sudah saya sampaikan, kita akan usulkan pada saat Musrenbangcam karena ini termasuk APBD yang biayanya besar dan banyak sekali berkas desa-desa Kecamatan Sidomulyo yang dibawa ke Kabupaten, jadi kita belum tau lokasi desa kita yang mana didahulukan ini untuk APBD,” kata Asikin.
Untuk normalisasi kali dan jembatan Damar Kopong juga Damar Lega ini masuk APBD Kabupaten juga, lantas jalan ke Gumilat dari Sandaran dua nembus ke Gang Karyawan masuk APBD. Untuk anggaran DD juga telah diusulkan oleh kadus dan ketua RT di masing-masing dusun, adapun yang telah diusulkan untuk Sandaran satu yaitu : pembuatan tanggul, sumur bor, dusun satu yaitu jalan Gang, jalan alternatif ini masuk APBD.
Asikin menambahkan, “Untuk DD mudah-mudahan hal yang perlu di prioritaskan nanti kita musyawarahkan lagi,yang penting anggaran 2020 tidak bergeser ketentuan nya tetap bertahan karna anggaran 70% setiap fase dalam satu titik ini terbalik dari sebelumnya,” jelasnya.
“Kalau tidak berubah yang 70% untuk pembangunan 30% untuk pemberdayaan menjadi 30% pembangunan 70% untuk pemberdayaan, sedangkan kita harus membuat dua gorong-gorong, alat olah raga Bola Voly, Gang kemakam, lampu penerang jalan, jalan-jalan lapangan, corbeton Damar Lega, Sugihwaras, unyuk volumenya belum kita hitung jadi belum bisa dibahas,untuk permukiman warga dusun satu juga kita prioritaskan agar bila hujan deras tidak kebanjiran,” pungkas Asikin.
Sepri Hidayat warga dusun satu menjelaskan bila hujan deras rumah mereka kebanjiran jadi meminta agar belakang rumah mereka tebingnya dilebarkan, juga perlu pelebaran, pengerukan aliran air agar lancar.
Selamet-Andy