LAMPUNG SELATAN, — Desa Rantau Minyak yang berada di wilayah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) di Balai Desa Rantau Minyak, Rabu (13/11/2019).
Kegiatan musrenbangdes ini diadakan untuk mendengar penyampain gagasan rencana pembangunan yang telah dilaksanakan oleh musyawarah tingkat dusun melalui Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa yang memang bertugas untuk menerima dan menyampaikan rencana pembangunan Desa Rantau Minyak.
Musrenbangdes adalah forum musyawarah antara warga, pemerintah desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran 2019-2020, yang direncanakan dengan berpedoman kepada RPJMDes.
Kepala Desa Rantau Minyak, Wartono mengatakan, “Musrenbangdes ini sebagai bentuk mendengar aspirasi warga untuk rencana pembangunan ditahun 2019-2020 dari setiap dusun yang sebelumnya telah di laksanakan dan telah di sepakati bersama, apapun bentuknya ini adalah sebuah usulan-usulan dan bukan pembahasan, tanya jawab,” ujar Wartono.
Tujuan dari acara musrenbangdes adalah menyusun prioritas kebutuhan warga yang akan dijadikan kegiatan rencana pembangunan yang ada di Desa Rantau Minyak memprioritaskan pembangunan apa? mana yang urgen untuk kepentingan warga Rantau Minyak sendiri maupun warga masyarakat desa lain.
“Untuk Pembangunan tahun anggaran 2019-2020 akan dipusatkan membuka jalan tembus antara Dusun I S/d Dusun IV sepanjang + 2,5 KM menembus Desa Sinar Palembang. Sedangkan untuk APBD diusulkan melalui musrenbang kecamatan nanti untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah,” tambahnya.
Jadi untuk penyampaian serta sebuah usulan tentang pembangunan di sebuah dusun itu melalui Musrenbangdus, agar masyarakat memahami dalam menyampaikan aspirasi.
Camat Candipuro, Wasidi, SE mengatakan, “Bahwa untuk anggaran ADD dan DD telah masuk program usulan dari dusun-dusun, sedangkan untuk APBD telah dianggarkan dari kabupaten sebagaimana yang sudah saya sampaikan, kita akan usulkan pada saat musrenbangcam karena ini termasuk APBD yang biayanya besar dan banyak sekali, berkas desa-desa Kecamatan Candipuro yang masuk ke kabupaten, jadi kita belum tau lokasi desa kita yang mana didahulukan mungkin Dusun I yang melalui APBD,” jelas camat.
Untuk anggaran DD juga telah diusulkan oleh kadus dan ketua Rt di masing-masing RW dan dusun, adapun yang telah diusulkan untuk jalan Dusun 1 yaitu jalan lingkungan, jalan alternatif ini masuk anggaran DD mudah-mudahan jalan tembus yang perlu di prioritaskan sudah kelir nanti kita musyawarahkan lebih lanjut tentang APBD yang penting anggaran 2020 tidak bergeser ketentuannya tetap bertahan karena anggaran 70% setiap fase dalam satu titik ini terbalik dari sebelumnya.
“Kalau tidak berubah yang 70% untuk pembangunan 30% untuk pemberdayaan menjadi 30% pembangunan 70% untuk pembinaan. Jadi untuk anggaran tahun 2020 sesuai kesepakatan kita prioritaskan pembukaan jalan tembus dari Desa Rantau Minyak ke Desa Sinar Palembang,” ujar Wartono lagi.
Andy