Dansektor 21 Cek Ulang IPAL PT Natatex
BANDUNG – Dansektor 21 Kol. Inf. Yusep Sudrajat menegaskan dengan pedoman Perpres No. 15 tahun 2018, seluruh jajarannya akan tetap selalu mengecek kondisi air sungai yang mengalir ke sungai Citarum. Karena dikhawatirkan masih ada pabrik yang nakal dengan membuat lubang siluman.
Penegasannya ini ia sampaikan Rabu kemarin (13/11) saat mengecek lubang IPAL PT. Natatex di jalan Rancaekek km 26.5 Kab. Sumedang.
”Hari ini kita cek, ternyata pabrik ini ipalnya sudah bagus, keadaannya sudah bersih.
buy flexeril online https://rxbuywithoutprescriptionrxonline.com/dir/flexeril.html no prescription
Tadi kita lihat ikannya udah ada dan hidup.
Menurut Dansektor 21 Kol. Yusep, ini menunjukkan komitmen pengusaha industri untuk mengembalikan ekosistem DAS Citarum sehingga air Citarum kembali dapat dimanfaatkan masyarakat bisa dibuktikan.
Sudah banyak masyarakat yang melapor kepada Satgas jika ada industri yang membuang limbah ke sungai. ”Sementara, saat ini laporan dari masyarakat sudah mulai berkurang jauh. Ini karena banyak pabrik yang sudah memelihara ipalnya dengan baik”, jelas Kol. Yusep.
Dalam hal ini Konsultan Prossesing PT Natatex, Sugiarto Widjaja atas nama manajemen menceriterakan berdirinya pabrik ini tahun 1995 bergerak dalam usaha spinning kapas menjadi benang.
Kapasitas IPAL Natatex seharinya 400 meter kubik dengan produksi 4 – 5 ton menggunakan metode kimia fisika.
Perusahaannya, kata Sugiarto Widjaja, selama ini tetap memperbaiki kualitas pembuangan air supaya tidak mencemari warga disini.
Namun ia menghimbau perusahaan lain juga mengikuti arahan dari pemerintah agar program Citarum Harum terwujud.**
Elly