BANDUNG,-Rabu, (20/11/2019) Unit Reserse Kriminal Polsek Lengkong,Polrestabes Bandung Polda Jabar lumpuhkan dua dari lima pelaku pencurian sepeda motor, petugas terpaksa melakukan penembakan kepada tersangka karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap di wilayah hukum Kecamatan Lengkong, Buahbatu.
Kapolsekta Lengkong Kompol Kusna Djefridja didampingi Kanit Reskrim AKP SW Rompas menyampaikan kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolsek Lengkong, kedua pelaku yang ditembak adalah AR alias Ade Jubleg dan HS yang merupakan pemetik, sedangkan ketiga pelaku berinisial HE, SA dan HEH, para pelaku penadah motor hasil curian. Untuk ketiga pelaku penadah diamankan Polisi Di daerah Cianjur, berikut 7 unit motor.
“Kedua pelaku saat akan diamankan melawan, dengan cara menabrakkan motor hasil curiannya kepada anggota kami. Karena membahayakan petugas, kita beri tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Lengkong menyampaikan “penangkapan terhadap dua pelaku berawal saat anggota Unit Reskrim yang dipimpin AKP SW Rompas, melakukan patroli malam di sekitaran jalan Cikawao, Kota Bandung, pada Senin (18/11/2019).
Kedua pelaku tersebut berpapasan dengan anggota yang tengah patroli. Karena dianggap mencurigakan, petugas pun mencoba menghentikan laju motor kedua pelaku. Namun bukan berhenti pelaku malah menghindar dari petugas.
“Dalam keadaan terdesak, pelaku ini mencoba menabrakkan motornya kepada anggota, beruntung anggota kita sigap, dan berhasil melumpuhkan pelaku,” ujar Kapolsek Lengkong.
Sesaat setelah mendapat penanganan medis, keduanya pun menjalani pemeriksaan. Dan diketahui, keduanya baru saja melakukan pencurian motor, di wilayah Sukajadi, Kota Bandung.
Kedua pelaku juga diketahui sebagai residivis pada kasus yang sama. Saat di periksa lebih lanjut mereka mengakui sudah melakukan pencurian sepeda motor lebih dari lima kali.
Para pelaku ini memang target operasi Polsek Lengkong.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa Polisi melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti hasil curian. Berbekal keterangan para pelaku, polisi berhasil amankan tiga orang penadah yang diantaranya berinisial HE, SH, dan EH, di wilayah Kabupaten Cianjur.
“Total ada tujuh motor yang kita amankan beserta peralatan untuk melakukan pencurian motor,” ujar Kapolsek.
Dari pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini polisi berhasil tangkap dua pelaku pencuri motor dan tiga orang penadah motor hasil curian.
Disaat yang bersamaan, Kapolsek menyerahkan barang bukti satu unit sepeda motor jenis matic kepada salah seorang korban (pemilik motor).
“Terimakasih, kepada bapak-bapak kepolisian yang telah bekerja untuk mengembalikan motor anak saya yang sempat hilang di curi. Semoga diberikan keberkahan dan keselamatan saat bertugas,” kata Vivi (56) orang tua korban, saat ditemui di Mapolsek Lengkong
Yadi