SUMEDANG,- Guna mempermudah pelayanan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakt, Polres Sumedang membuat inovasi baru, yakni layanan SIM keliling.
Layanan SIM Keliling tersebut dibenarkan Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo. Ia mengatakan, Kepolisian Sumedang telah mendapat droping 1 unit kendaraan SIM Keliling guna mendekatkan pelayanan pada wagra Sumedang.
“Tentunya layanan SIM Keliling untuk kebutuhan masyarakat. Nanti pelayanan SIM jadi cepat,” jelas Hartoyo, di Sumedang, Sabtu (30/11/2019).
Hartoyo menjelaskan, masyarakat hendak mengurusi SIM bisa mendatangi layanan SIM Keliling yang sudah siaga di Polres Sumedang.
“Namun demikian, SIM Keliling di Sumedang ini hanya melayani proses perpanjangan SIM A dan C. Kemudian persyaratan yang harus dipenuhi yaitu membawa SIM asli beserta fotokopinya dua lembar, KTP asli sekaligus dua lembar fotokopinya, ” tutur dia.
Layanan SIM Keliling digelar setiap hari Senin hingga Jumat di setiap kecamatan. Untuk hari Minggu, digelar di kawasan Car Free Day Sumedang.
“Segera kita buat jadwal ke setiap kecamatan-kecamatan,” tandas Hartoyo. (Abas)