CIREBON,– Polresta Cirebon melaksanakan upacara peresmian perubahan tipe dari Polres Cirebon menjadi Polres Kota Cirebon, Polda Jawa Barat. Upacara dilangsungkan di Lapangan Apel Mapolres Kota Cirebon, Jl. R. Dewi Sartika, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (04/12/2019).
Dalam upacara tersebut, bertindak sebagai pejabat Irup, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi dan sebagai Dan Up AKBP DRH. IGN Agung Paramartha M.H. Upacara dihadiri Pejabat Utama Polda Jabar beserta Danrem 063/SGJ, Bupati Cirebon, para Kapolrestabes, Kapolresta, Kapolres jajaran Polda Jabar, Dandim 0620/Kab. Cirebon, Dandenpom III/Cirebon, Danyon Brimob C, Danyon Arhanud 14, Danlanal Cirebon, Ketua Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Sumber Kab. Cirebon, Ketua DPRD Kab. Cirebon, Para Kepala Dinas Kab. Cirebon, Ketua Bawaslu Kab. Cirebon Abdul Khoir, tokoh masyarakat, Ketua MUI Kab. Cirebon, perwakilan Ormas/LSM, mahasiswa dan tamu undangan lainnya.
Adapun susunan pasukan upacara adalah, Regu Pama, 1 Regu CPM, 1 Regu Kodim 0620, 1 Regu Brimob Den C, 1 Regu Dalmas, 1 Regu Gabungan Sat Binmas dan Sat Pol Air, 1 Regu Sat Lantas, 1 Regu Gabungan Staf, 1 Regu Gabungan Polssk, 1 Regu Gabungan Reskrim, Narkoba, Intelkam, 1 Regu Sat Pol PP dan 1 Regu PNS Polri.
Sedangkan pembacaan keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: KEP / 2242 / XI / 2019 tanggal 18 Nopember 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan dilingkungan Polri, Penyematan tanda induk Kesatuan dan penyerahan Keputusan Kapolri tentang peningkatan Tipologi Polres Cirebon menjadi Polres Kota Cirebon.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi mengucapkan selamat kepada seluruh keluarga besar Polresta Cirebon atas kenaikan status dari Polres Cirebon menjadi Polres Kota Cirebon sesuai dengan surat Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Republik Indonesia No : B / 849 / M.KT.01 / 2019 tanggal 18 September 2019 perihal peningkatam Tipe dan pembentukan Polres.
Sementara Kapolresta Cirebon, AKBP M. Syahduddi memaparkan sejarah Nomenklatur Polresta Cirebon.
“Polres Cirebon berdiri pada tahun 1979 dengan nama Polres 852. Tahun 1984 berubah nama menjadi Polres Cirebon. Kemudian tahun 2019 berubah nama dari Polres Cirebon menjadi Polres Kota Cirebon,” ungkapnya.
Saat ini, imbuhnya, Polresta Cirebon terdiri dari 27 polsek (5 tipe urban dan 22 tipe rural) dengan wilayah Hukum 34 kecamatan membawahi 351 desa dan 12 kelurahan.
“Jumlah personil Polresta Cirebon sebanyak 1.383. Sedangkan jumlah penduduk sebanyak 1.803.067, rasio Polri masyarakat 1 banding 1.304, sehingga pelayanan Polri masih belum seideal yang diharapkan,” paparnya.
Dengan peningkatan status Polres Cirebon menjadi Polres Kota Cirebon, imbuhnya, maka selanjutnya akan disesuaikan susunan organisasi, anggaran, sarana dan prasarana serta penambahan jumlah personil secara bertahap dan menurut skala prioritas sesuai kebutuhan ideal.
“Selama ini kondisi kamtibmas masih dalam keadaan aman dan kondusif. Hal ini dapat kita capai berkat dukungan dan sinergitas yang baik dari pemerintahan, tokoh agama dan masyarakat. Kapolda sendri berharap sinergitas yang telah terbangun dengan baik, dapat kita terus kita tingkatkan dengan TNI, elemen masyarakat dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon,” paparnya.
Peningkatakan Tipe Polres Cirebon menjadi Polresta Cirebon, diharapkan segenap anggota dapat meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara dengan meningkatkan mobilitas dan frekuensi kerja dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (One-to)