SUMEDANG, — Aparat gabungan Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggung, Jatinangor, Tanjungsari dan Rancakalong pada Sabtu 28 April 2018 malam melaksanakan operasi di zona barat.
Adapun yang menjadi sasaran operasi ini ialah 3C, yakni keberadaan senjata api, senjata tajam, narkoba, bahan peledak, minuman keras dan lain sebagainya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi dimulai pukul 21.00 wib di Jln. Ir. Soekarno depan mako Polsek Jatinangor dengan dipimpin Kapolsek Jatinangor Kompol Dede Suharja, SH. MH beserta Kompol Kusdi Wibisono (Kapolsek Tanjungsari), AKP Supriadi, (Kapolsek Rancakalong), Ipda Bambang S (Panit I Sabhara Polsek Cimanggung), Ipda Aen Rumaen (Kasi Humas Polsek Jatinangor), anggota Polsek Jajaran Polres Sumedang Zona I, yakni Polsek Jatinangor, Cimanggung, Tanjungsari, Rancakalong dan Pamulihan sebanyak 30 personil.
“Adapun hasil operasi razia terpadu tersebut, tilang SIM dan STNK masing-masing 6 buah dan 3 unit kendaraan tanpa dilengkapi dengan surat-surat,” ungkap Dede Suharja.
Kegiatan selesai pukul 23.00 wib dalam keadaan aman, tertib dan lancar.
buy nolvadex online https://www.dino-dds.com/wp-content/maintenance/assets/fonts/woff/nolvadex.html no prescription
“Kegiatan ini dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir angka kriminalitas di wilayah Polres Sumedang, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif,” pungkasnya.
Abas