SUMEDANG,– Video longsor di Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang beredar luas membuat kepolisian dan TNI bertindak.
Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota Polres Sumedang dan Kodim 0610/Sumedang, Minggu (5/1/2020), Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana menyimpulkan bahwa kejadian tersebut benar, tetapi tidak sesuai waktu kejadiannya.
“Benar terjadi longsor galian pasir milik Jaya Prima Utama (JPU), dan kami telah mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi, namun waktu kejadian longsor bukan pada hari ini, Minggu, melainkan terjadi pada Jum’at (3/1/2020) lalu sekitar pukul 13.00 WIB,” ucapnya.
Selain itu, sambung Dwi, kejadian tersebut murni dilakukan oleh pekerja tambang dan bukan bencana alam seperti yang viral di masyarakat.
“Kejadian tersebut bertujuan untuk memudahkan proses pekerjaan penambangan. Diketahui, panjang tebing yang longsor sekitar 10 meter dengan ketinggian 15 meter,” katanya.
Hal senada disampaikan, Dandim 0610/Sumedang, Letkol Arh Novianto Firmansyah, bahwa kejadian tersebut sengaja dilakukan oleh para pekerja tambang di galian pasir JPU, dengan tujuan untuk memudahkan proses penambangan.
“Dalam kejadian tersebut, tidak ada kerugian, baik korban jiwa ataupun kerugian materil,” tandasnya. [Abas]