ROKAN HILIR,– Dua proyek sekaligus, yakni rehabilitasi turap dan embung di Kepenghuluan/Desa Bagan Bakti, Kecamatan Balai Jaya yang menelan anggaran Dana Desa mencapai Rp 300 juta diduga asal jadi.
Hal ini tentunya dapat merugikan keuangan negara, sebab nilai atau jumlah dana disinyalir tidak sesuai dengan pengerjaan yang dilakukan. Pasalnya, dalam pengerjaan turap intake, menurut penuturan beberapa sumber menyebutkan kalau kemiringan tanah dinilai kurang, dan ini dapat menyebabkan longsor pada dinding turap. Ditambah lagi campuran semen sebagai pengikat batu padas diduga menyalahi aturan. Ini juga dapat menyebabkan kurangnya kualitas bangunan nantinya.
Sementara itu, Kepala Desa atau Penghulu Bagan Bakti sulit dijumpai wartawan, bahkan untuk mengangkat handphonenya saja dirinya enggan. Padahal saat dihubungi beberapa kali HP nya bernada aktif.
Menanggapi hal ini, Aziz selaku pendamping Kecamatan Balaijaya dalam program dana desa ini berjanji akan melakukan croscek ke lapangan. “Terima kasih infonya pak. Akan kami cek ke lapangan,” kata dia, Jumat, (10/1/2020).
Berdasarkan keterangan salah seorang kaur di kepenghuluan tersebut, kalau pengerjaan turap dan embung yang diduga tak sesuai tersebut telah dicroscek oleh Inspektorat Kabupaten Rohil. [M Siregar]