SUMEDANG,– Lantaran dianggap kurang optimal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat saat ini menindaklanjuti persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua DPRD Sumedang, Jajang Heryana didampingi Ketua Komisi II DPRD, Warson menyebutkan, saat ini banyak persoalan dalam peningkatan PAD, sehingga DPRD Sumedang mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Sumedang untuk mengoptipmalkannya.
“Salah satunya terkait sistem tapping box yang sudah terpasang sebanyak 68 unit di mall, restoran hingga hotel se-Kab. Sumedang, namun dalam penggunaanya dinilai masih belum maksimal,” ujar Jajang usai melakukan Pengawasan Pajak Parkir di Jatinangor Town Square (Jatos), Rabu (4/2/2020).
Jajang menerangkan, penggunaan sistem tapping box oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang nyatanya masih kendala. Padahal, kata dia, keberadaan alat tersebut setiap hari penerimaan pajak dapat terpantau langsung secara on time dan real time.
“Di Jatos ini penggunaan sistem tapping box masih terjadi kendala, tidak real time. Sehingga, kami meminta untuk diperbaiki segera,” ujarnya.
Tak hanya itu, imbuh Jajang, kendati pihak Jatos kooperatif, namun pihaknya menekankan agar pengelolaan parkir di Jatos harus terkoneksi dengan sistem tapping box secara on time.
“Tarif parkir setiap jamnya kan sudah jelas, untuk roda dua Rp 2.000 sedangkan roda empat Rp 3.000 dan jumlah kendaraan yang berada di tempat parkir khususnya sudah terpasang tapping box harusnya dapat diketahui secara online juga real time,” tegas Jajang.
Sementara itu, General Manager (GM) Jatos, Heru Purwanto mengaku masih memiliki kekurangan dalam pengelolaan parkir melalui sistem tapping box tersebut.
“Apa yang telah disampaikan DPRD bersama Bappenda Sumedang, kami akan berupaya memperbaiki kekurangan terkait sistem tapping box yang telah terpasang saat ini,” tandasnya. [abas]