AKP Iim Abdurrahim
SUMEDANG,- Jelang libur dan cuti bersama hari Raya Idul Fitiri 1439 H, Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Kasatlantas Polres Sumedang AKP Iim Abdurrahim mengingatkan masyarakat untuk segera memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan membuat SIM baru bagi masyarakat yang belum memiliki SIM.
“Sebab, terkait dengan libur cuti bersama hari raya idul fitri yang akan berlangsung nanti, pelayanan SIM di Mapolres Sumedang akan tutup mulai tanggal 11 hingga 20 Juni 2018 mendatang,” ujarnya kepada PatroliCyber, Senin (28/5/2018).
Oleh karena itu, tambah Iim, bagi masyarakat atau pemegang SIM yang telah habis masa berlaku pada tanggal tersebut, diimbau agar segera melakukan perpanjangan SIM.
“Masih ada waktu selama sepekan kedepan. Untuk itu, bagi pemilik SIM semua jenis kendaraan dapat memperhatikan kewajibannya,” ucapnya.
Ia menambahkan, bagi yang tidak sempat, pihaknya akan berikan masa tenggang perpanjangan pada tanggal 21 sampai 27 Juni 2018 nanti.
Abas