BANDUNG,-Sesuai Surat Kapolri tentang Pedoman Pencegahan Dan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) pada Pelaksanaan Verifikasi dan Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2020 Nomor : B/1998/III/DIK.2.1./2020/SSDM, maka Panitia Daerah Polda Jabar melakukan teknis pencegahan Virus Corona dalam Pelaksanaan Verifikasi dan Seleksi Penerimaan Terpadu T.A. 2020.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan Verifikasi dan Seleksi telah akan dilakukan terlebih dahulu pengecekan tempat yang digunakan memiliki sirkulasi udara yang baik, dilakukan strerilisasi, penyemprotan disinfektan serta mengatur tempat duduk yang digunakan dengan jarak minimal 1 (satu) meter agar tidak saling berdekatan (social distancing) serta menyediakan masker, sabun cuci tangan di kamar mandi atau hand sanitizer pada tempat yang mudah terjangkau.
Pada saat pelaksanaan Verifikasi dan Seleksi akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh baik kepada panitia dan peserta seleksi sebelum memasuki tempat seleksi dan apabila ditemukan yang bersuhu tubuh lebih di atas 37,5° akan segera dicatat dan didatakan kemudian berkoordinasi dengan tim kesehatan untuk penanganannya.
Ditambahkan pula oleh Kabid Humas Polda Jabar, pada saat pelaksanaan Verifikasi dan Seleksi juga akan disampaikan himbauan kepada panitia dan peserta seleksi untuk, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menggunakan masker, tidak menyentuh muka khususnya mata, mulut dan hidung, menutup mulut ketika bersin dan batuk serta mengurangi interaksi melalui kontak fisik (salaman) dan menjaga jarak (social distancing) setidaknya 1 (satu) meter antar peserta ataupun panitia. Jika ditemukan atau ada informasi peserta suspect corona maka panitia akan segera melapor kepada Tim Kesehatan untuk ditindaklanjuti penanganannya.
Sebagai langkah akhir, ditambahkan oleh Kabid Humas, maka setelah selesai pelaksanaan verifikasi dan seleksi akan kembali membersihkan ruangan yang telah digunakan dan melakukan pendataan dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID-19).
YADI