Kabupaten Serang (Banten) – Kepolisian Resort Serang bersama TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, melakukan penyemprotan massal serentak di wilayah hukum Polres Serang, Selasa (31/03/2020).
Adapun kendaraan yang digunakan dalam rangka penyemprotan disinfektan untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19, sebagai berikut:
- 3 unit mobil BPBD Kabupaten Serang
- 1 unit mobil Armour Water Canon (AWC) Polres Serang
- 1 unit mobil Pemadam Kebakaran Modern Cikande
- 1 unit mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Serang
- 1 unit mobil Pemadam Kebakaran PT. Nikomas Gemilang
Pada kesempatan tersebut, arahan dari Kapolres Serang AKBP Mariyono, mengatakan, hari ini kita akan melaksanakan penyemprotan secara massal di wilayah hukum Polres Serang, yang mana kita akan melaksanakan penyemprotan serentak se Indonesia sesuai perintah Wakapolri.
“Ada 17 Kecamatan di wilayah hukum Polres Serang yang akan dilaksanakan penyemprotan disinfektan,” kata AKBP Mariyono.
Menurutnya, adanya penyemptoran disinfektan ini sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang.
buy cymbalta online https://anxiety-gone.com/wp-content/themes/tribe/inc/tgm/languages/po/cymbalta.html no prescription
Adanya di wilayah hukum Polres Serang yang terdapat Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang mana dalam hal ini meminta untuk tetap waspada dan tidak panik.
“Laksanakan tugas dengan rasa tanggung jawab dan ikhlas yang mana kegiatan ini merupakan untuk operasi kemanusian dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang,” ucap AKBP Mariyono.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan secara massal dengan sasaran lokasi/ tempat di wilkum Polres Serang seperti Pasar ciruas, Jembatan Kragilan, Pasar Tambak, Pasar Cikande, Stasiun Cikeusal, Stasiun Catang, Pasar Dukuh, Depan Kawasan Modern, Pasar Cikande permai, Simpang Asem, Stasiun Jambu Baru, Pasar Petir, Pasar Pontang, Jalan Protokol ( Ciruas s/d Asem Cikande)
Divisi Humas Polri
Menindaklanjuti Maklumat Kapolri dan Surat Tergram yang ditandatangani Wakapolri Nomor ST/1008/III/KES.7/2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan secara massal.
Dalam rangka mendukung keselamatan masyakarat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Covid-19.
Maka Kepala Satuan Kerja, Kepala Satuan Wilayah, para Kapolres dan Kapolda se-Indonesia beserta seluruh jajaran fungsional Brimob, Sabhara dan Lantas akan melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serentak pada hari Selasa, 31 Maret 2020 mulai pukul 09.00 WIB/10.00 WITA/11.00 WIT.
Polri Akan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak di Seluruh Indonesia Cegah Pandemi Covid-19
Wakapolri Komjen Pol Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si., menugaskan seluruh jajaran Polri untuk melakukan penyemprotan disinfektan cegah pandemi covid-19 (virus corona), secara massal dan serentak pada tanggal 31 Maret 2020, mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA atau 11.00 WIT, Jakarta, Senin (30/3). penyemprotan disinfektan melibatkan seluruh satuan kerja serta instansi terkait lainnya, Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 ditandatangani Wakapolri.
“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus corona. Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan water cannon dan KBR atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperti mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya,” ucap Komjen Pol Dr. Gatot Eddy Pramono.
Yadi