SUMEDANG,– Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir beserta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melakukan monitoring kesiapan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Sosial (PSBB) di Posko pemeriksaan (check point) kewilayahan PSBB, di Desa Cikaramas, Kecamatan Tanjungmedar, Selasa (21/4/2020).
Monitoring ini dilakukan seiring menjelang pemberlakuan PSBB di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang yang akan mulai dilaksanakan Rabu 22 April hingga 14 hari kedepan sebagai upaya menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Tiba di lokasi cek point, terpantau hadir para petugas Posko yang terdiri dari tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan tim medis dari Puskesmas yang dibantu para relawan.
Mereka sedang melakukan pemeriksaan kendaraan, pemeriksaan penggunaan masker dan melakukan cek kesehatan warga masyarakat yang memasuki wilayah di perbatasan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perhari rata-rata masyarakat yang masuk di perbatasan kurang lebih ada sekitar 300 kendaraan.
Masyarakat yang melewati Posko tersebut melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan alur proses pemeriksaan mulai dari cuci tangan, penyemprotan disinfektan, cek suhu tubuh dan tindakan pencatatan dan pelaporan oleh tim medis.
Dalam kesempatan tersebut, H. Dony Ahmad Munir menyampaikan apresiasi atas kesiapan petugas Posko dalam mengambil tindakan terkait pelaksanakan tugas terkait penerapan PSBB yang akan nanti diberlakukan.
“Saya minta terus pantau secara maksimal masalah penggunaan masker, jumlah kendaraan di mobil dan motor yang masuk dan keluar. Pelajari dan pahami secara maksimal Peraturan Bupati tentang pelaksanaan PSBB ini sebagai dasar kita mengambil tindakan. Saya minta nanti peta alur prosesnya sudah jelas sehingga masyarakat mengerti,” ungkapnya.
Bupati juga berpesan kepada para petugas agar pelaksanaan PSBB nanti dilakukan dengan konsekuen secara ketat, disiplin dan tegas. Hal ini, kata Bupati, agar penanganan covid cepat selesai dan tidak berlarut-larut.
“Kami ingin semuanya berjalan efektif dan tidak bocor. PSBB berlaku untuk tiap kecamatan secara ketat, disiplin dan tegas supaya Covid ini cepat selesai sehingga PSBB-nya hanya 14 hari. Kita tidak ingin longgar agar tidak lambat dan tidak mengakibatkan korban jiwa,” pungkasnya. (bn)