SUMEDANG,– Tim gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri memperketat kendaraan yang masuk ke wilayah Sumedang, terlebih Kabupaten Sumedang saat ini tengah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kapolsek Jatinangor Kompol Denni Ginanjar SH MH didampingi Padal Pos Chek Point Ipda Ucu Abdurahman menjelaskan, penjagaan secara ketat dilakukan agar PSBB di Kabupaten Sumedang berjalan efektif.
“Untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau covid 19, kami melakukan berbagai upaya dan inovasi dalam memaksimalkan upaya pencegahan peyebaran Covid-19 masuk ke Kabupaten Sumedang, terlebih dalam kondisi PSBB seperti saat ini. Upaya yang dilakukan dengan memperketat pemantuan dan penjagaan saat memasuki Kabupaten Sumedang, pengendara kami diperiksa,” jelasnya.
Sementara Ipda Ucu menambahkan, pemeriksaan tersebut akan diberlakukan terhadap jenis kendaraan umum dan pribadi.
“Kita yang di lapangan akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang akan masuk dan keluar Sumedang. Tapi khusus kendaraan pribadi ataupun umum,” kata Ucu.
Penjagaan ketat, katanya, jika perlu dilakukan hingga lebaran mendatang, terutama menjaga dan mengantisipasi adanya warga yang mudik.
“Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah resmi melarang mudik saat libur lebaran 2020 guna menekan angka penyebaran pendemi Covid-19. Setelah sebelumnya pak Jokowi hanya melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN. Maka upaya penjagaan terhadap pemudik akan kita lakukan juga,” pungkasnya. [Abas]