SUMEDANG,– Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi PKS dr. Iwan Nugraha bersama Komisi VI Fraksi PDIP Rita dan Komisi II Fraksi PKB Herman meninjau kondisi pemberlakuan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kecamatan Cimanggung, Senin (27/4/2020)
“Agenda hari ini ialah monitoring PSBB di Kabupaten Sumedang, salah satunya di wilayah Cimanggung. Kita pastikan penanggulangan COVID-19 di kewilayahan berjalan baik,” jelas Iwan Nugraha.
Dikatakan, monitoring dilakukan ke desa-desa di Kecamatan Cimanggung, termasuk di lokasi cek poin A, B dan C.
“Kita harus pastikan masyarakat mengikuti protokol atau aturan dalam PSBB, seperti mengenakan masker, pengendara sepeda motor mengenakan sarung tangan, dan sepatu. Selain itu, kita juga pantau ketersediaan APD di Puskesmas,” tambahnya.
Menurut Iwan, PSBB diberlakukan agar masyarakat Sumedang disiplin. PSBB penuh diberlakukan juga karena Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) tersebar di seluruh kecamatan.
“Meskipun saat ini kasus positif Covid-19 di Sumedang hanya empat orang, tapi ODP tersebar di seluruh kecamatan. Makanya kita tidak boleh setengah-setengah,” tutur dia.
Dengan PSBB penuh, kata dia, pengawasan dan pengetatan wilayah di 26 kecamatan se Sumedang telah diberlakukan Rabu (22/4/2020) dini hari.
“Kita tentu ingin pandemi corona ini segera berakhir, khususnya di wilayah Sumedang, jadi PSBB berlaku di semua kecamatan. Dengan PSBB, tidak akan ada lagi warga yang berkeliaran di luar rumah. Karena pengawasan akan diperketat. Kami minta masyarakat untuk patuh, tidak keluar rumah selain untuk keperluan yang sifatnya mendesak,” tandas Iwan. (abas)