SUMEDANG,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang telah menyetujui adanya pengalihan anggaran sebesar Rp70 milyar lebih untuk penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
Namun, Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Dudi menyampaikan kekhawatiran jika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Sumedang diperpanjang akan berdampak pada krisis ekonomi.
“Terkait dengan tugas melekat anggota dewan tentang penganggaran, pembuat aturan dan pengawasan, dalam pelaksanaan PSBB penanggulangan penyebaran wabah Covid 19, DPRD telah menyetujui pengalihan anggaran sebesar 70 milyar lebih. Oleh karena itu, melalui tugas pengawasan, seluruh anggota DPRD diturunkan ke masing-masing dapil untuk melihat bahwa PSBB dilaksanakan efektif dan sesuai aturan,” jelas Dudi meninjau PSBB di Kecamatan Jatinangor, bersama anggota Fraksi Golkar Asep Kurnia dan Warson Fraksi Gerindra, Senin (27/4/2020).
Dia menambahkan, aturan PSBB yang harus diperketat diantaranya tingkat kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui fisycal distancing, kesadaran memakai masker dan lainnya.
“Ketika kesadaran ini meningkat, berarti PSBB tidak usah diperpanjang. Tetapi sebaliknya bila kesadaran tidak tumbuh, berarti anggaran yang digelontorkan cukup besar, akan menjadi penghamburan yang sia-sia dan PSBB akan diperpanjang,” tuturnya.
Dengan demikian, imbuh Dudi, alokasi anggaran untuk hal tersebut akan semakin besar pula, sehingga berpotensi berdampak pada lumpuhnya kegiatan ekonomi.
“Kita terus soroti soal anggaran karena kita khawatir dengan dampaknya. Ya efeknya akan terjadi krisis ekonomi yang parah. Ini yang dikhawatirkan,” pungkasnya. [Abas]