SUMEDANG,– Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang melaporkan perkembangan kasus coronavirus desease 2019 (Covid-19). Di mana saat ini belum ada perubahan terhadap jumlah pasien Positif Corona, yakni sebanyak 5 orang.
Tim Gugus Tugas, Dr. Iwa Kuswaeri menerangkan hasil rapid test positif sebanyak 43 orang dengan keterangan pasien asal Kecamatan Sumedang Selatan 2 orang, Darmaraja 1 orang, Wado 1 orang, Conggeang 1 orang, Tanjungsari 1 orang, Cimalaka 1 orang, Ujungjaya 8 orang, Buahdua 5 orang, dan Jatinangor (IPDN) 23 orang, sehingga orang dengan hasil Rapid Test Positif berjumlah 58 orang, 15 diantaranya telah dinyatakan selesai.
“Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini ada 3 orang dari total 43 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) 59, Orang Dalam Risiko (ODR) 5.500 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 5.617 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 61 orang,” jelas Iwa yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskipas) Kabupaten Sumedang.
Ia menambahkan, ODR yang sebelumnya beristilah ODP Berisiko atas konsolidasi data para pemudik yang dikoordinasikan oleh aparatur wilayah (camat dan kepala desa/lurah), saat ini berdasarkan data tanggal 30 April 2020, hingga Pukul 15.00 WIB jumlah ODR terus mengalami penurunan secara signifikan dibanding hari sebelumnya, yaitu turun sebanyak 117 orang.
“Jika ada pemudik maka diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing untuk jangka waktu 14 hari ke depan. Apabila ada gejala seperti demam, batuk, sakit tenggorokan dan sesak napas, diminta segera menghubungi 119 atau kontak Puskesmas terdekat,” ungkap Iwa.
Hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif pada tanggal 28 hingga 30 April 2020, dilakukan terhadap sebanyak 637 orang, dengan hasil yaitu sebanyak 623 orang negatif dan 14 orang lainnya positif.
“Selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai tanggal 22 April 2020 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang telah berhasil melakukan pendataan kepada mereka yang pulang kampung terutama dari Zona Merah Covid-19, dan melakukan Rapid Test secara massif,” jelasnya.
“Melalui pendataan dan pelaksanaan Rapid Test yang kita lakukan secara masif, tentunya akan membuat kita lebih dini untuk mengetahui dimana dan berapa orang yang positif, sehingga dapat segera diambil langkah-langkah selanjutnya dalam rangka peningkatan kewaspadaan,” tambahnya.
Kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Sumedang, ia meminta agar turut serta aktif melawan penyebaran Covid-19, dengan cara tetap tinggal di rumah, menjaga jarak fisik dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun.
“Termasuk jika ada kerumunan orang, agar dapat membantu membubarkan dan jangan hanya bergantung kepada petugas dari Kepolisian, Sat Pol PP maupun gugus tugas saja, melainkan harus ada kesadaran karena ini juga telah menjadi kewajiban bersama seluruh warga masyarakat,” pungkasnya. (bn/bs)