SUMEDANG,– Bertepatan dengan 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia, seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2020, jaga kesehatan untuk semua pekerja keras dan mendoakam bersama agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
Selanjutnya, Pemkab Sumedang melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan situasi kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang yang masih perlu lebih diwaspadai. Dilaporkan bahwa saat ini jumlah orang positif Covid-19 sebanyak 5 orang dari total 6 orang terkonfirmasi.
Berdasarkan informasi tertulis yang diterima patrolicyber.com, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini berjumlah 2 orang dari total 44 orang, dengan rincian pasien asal Kecamatan Ujungjaya 1 orang dan Cimanggung 1 orang, dimana 44 PDP diantaranya telah selesai menjalani perawatan. Kemudian orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 56 orang dari total 897 ODP, dimana 841 orang diantaranya telah selesai menjalani masa pemantauan.
Dilaporkan, Orang Dalam Risiko (ODR) sebanyak 5.360 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 5.500 orang dan Orang Tanpa Gejala (OTG) 61 orang. ODR yang sebelumnya beristilah ODP Berisiko atas konsolidasi data para pemudik yang dikoordinasikan oleh aparatur wilayah (camat dan kepala desa/lurah), dibanding hasil kemarin, saat ini berdasarkan data tanggal 1 Mei 2020, hingga pukul 15.00 WIB jumlah ODR terus mengalami penurunan secara signifikan dibanding hari sebelumnya yaitu turun sebanyak 140 orang.
Saat ini masyarakat pemudik diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing untuk jangka waktu 14 hari ke depan. Apabila ada gejala seperti demam, batuk, sakit tenggorokan dan sesak napas, diminta segera menghubungi 119 atau kontak Puskesmas terdekat.
Sedangkan Rapid Test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 1 Mei 2020 antara lain: Selesai Rapid Test 2.308 orang, Selesai Rapid Tes ulang 85 orang, Hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif pada tanggal 28-30 April 2020, dilakukan terhadap sebanyak 715 orang, dengan hasil yaitu sebanyak 700 orang negatif dan 15 orang lainnya positif.
Penyaluran Bansos
Sementara terkait penyaluran bantuan sosial bagi orang terdampak Covid-19 di Kabupaten Sumedang, sampai dengan tanggal 30 April 2020 kemarin telah masuk sekitar 621 aduan yang saat ini dikelola oleh Tim Sumedang Simpati Quick Response (SSQR).
Dari jumlah total laporan atau aduan masyarakat tersebut, sebanyak 550 aduan diantaranya bertanya tentang penyaluran paket bantuan sosial. Berkaitan dengan itu, tim gugus menerangkan kembali bahwa jumlah penerima bantuan sosial dampak corona di Kabupaten Sumedang yang saat ini datanya sedang dalam pemadanan, berjumlah sekitar 130 ribu Kepala Keluarga.
Jumlah ini merupakan jumlah KK di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 132.724 KK . Adapun jumlah KK non-DTKS yang berjumlah sekitar 130 ribu, akan mendapat Bansos dari Dana Desa sebanyak 33.800 KK, Bantuan Kabupaten sebanyak 15.000 KK, Provinsi 60.000 KK dan Bansos Pusat 19.680 KK.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang saat ini tengah gencar menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat Sumedang terdampak corona atas data yang diperoleh dari RW pada masing-masing desa. Bantuan dari kabupaten bagi sebanyak 15.000 KK dimana masing-masing KK yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.00 ini, pada hari Selasa tanggal 28 April 2020 kemarin penyalurannya telah dilaksanakan secara simbolis yang digelar di Kelurahan Regol Kecamatan Sumedang Selatan.
Perlu dipahami oleh seluruh warga masyarakat Sumedang, bahwa bantuan sosial dari pemerintah saat ini ditujukan bagi warga terdampak Covid-19 dalam artian yang kehidupan ekonominya terganggu akibat pandemi sehingga menyebabkan rentan miskin, dan bukan untuk warga yang telah miskin sebelum adanya pandemi atau yang telah masuk ke dalam DTKS, karena golongan ini telah menerima bantuan PKH, Program Sembako dan BLT Kementerian Sosial sebelum adanya pandemi.
Sementara itu, warga terdampak pandemi masing-masing hanya akan mendapatkan dari satu pintu bantuan saja. Artinya, jika warga bersangkutan telah menerima bantuan yang dialokasikan dari Dana Desa, maka tidak akan menerima lagi bantuan dari pintu bantuan lainnya baik yang bersumber dari kabupaten, provinsi maupun pusat.
Jika disimulasikan, seorang warga desa, dirinya menjadi golongan yang rentan menjadi warga miskin baru akibat pandemi, maka dirinya berhak mendapatkan bantuan dari BLT Dana Desa. Jika kuota dari BLT Dana Desa sudah habis karena memang jumlahnya terbatas, maka warga terdampak lainnya akan mendapatkan bantuan dari Bansos Kabupaten, dan bila dari Bansos Kabupaten belum bisa terakomodir, maka warga lainnya akan mendapatkan bansos yang bersumber dari provinsi.
Untuk itu, bagi warga Sumedang terdampak Covid-19 yang belum menerima bantuan, harap bersabar, karena masih ada beberapa pintu bantuan lagi yang belum tersalurkan kepada masyarakat. Dan di samping itu kami pun terus berjuang agar tidak ada masyarakat Sumedang yang kelaparan di masa pandemi ini. (Bn/Bs)