SUMEDANG,- Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang hari ini Senin, 11 Mei 2020 melaporkan perkembangan perkembangan kasus virus corona.
Juru bicara gugus tugas, Drs. H. Asep Tatang Sujana M.Si sekaligus Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sumedang menjelaskan, berdasarkan uji Polymerease chain reaction atau Swab, terdapat pasien positif sebanyak 6 orang dari total 7 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB, 1 orang diantaranya telah selesai dan sembuh yaitu pasien asal Kecamatan Darmaraja.
“Berdasarkan pemeriksaan rapid test, dinyatakan reaktip rapid test sebanyak 25 orang, dimana kategori reaktif rafid test dipilah menjadi ODP dan PDP, dengan data ODP Reaktif Rafid Test yaitu Reaktif Rafid Test tapi tidak bergejala, sebanyak 15 orang, PDP reaktif rafid test yaitu reaktif rafid test dengan gejala klinis pneumonia atau comorbid penyakit tertentu sebanyak 10 orang,” jelasnya.
“Jumlah total reaktif rapid test sebanyak 58 orang dimana sebanyak 30 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Perlu diketahui dan dipahami bersama, bahwa hasil rapid test reaktif belum tentu positif terpapar Covid-19, untuk membuktikannya harus dilanjutkan dengan uji Swab. Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang perlu kami sampaikan bahwa pasien yang meninggal dengan status reaktif rafid test, walaupun belum tentu positif Covid-19 pemulasaraannya dilaksanakan menggunakan standar protokoler pemulasaraan pasien Covid-19, dengan tujuan untuk melindungi masyarakat terpapar Covid-19 apabila jenazah bersangkutan positif Covid-19,” paparnya….
Ia menjelaskan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan pasien rapid test reaktif jumlahnya dipisahkan dari PDP, dengan tujuan agar tidak terjadi duplikasi data.
“Adapun rapid test yang telah dilaksanakan oleh dinas kesehatan sampai dengan tanggal 11 Mei 2020 antara lain selesai rapid test 2.985 orang dan selesai rapide test ulang 85 orang. Rapid test yang telah dilaksanakan oleh RSUD sampai dengan tanggal 10 Mei 2020 sebanyak 550 orang dan selesai rapid test ulang 32 orang. Hasil rapid test yang dilaksanakan secara massif dari tanggal 28 April 2020 sampai dengan 11 Mei 2020 dilakukan terhadap 1.392 orang dengan hasil sebanyak 1.368 orang negatif dan 24 orang reaktif,” paparnya.
buy lipitor online https://praxis.edu/wp-content/themes/twentynineteen/fonts/new/lipitor.html no prescription
Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 telah menentukan tempat isolasi sementara bagi orang yang reaktif rapid test, yaitu wisma isolasi simpati yang berlokasi di di Wisma Haji Komplek Islamic Center Kabupaten Sumedang. Wisma Isolasi Simpati ini ditujukan untuk mengisolasi mereka yang dinyatakan reaktif melalui rapid test sambil menunggu hasil uji Polymerase Chain Reaction (SWAB).
“Dalam rangka penertiban penyelenggaraan PSBB tahap ke 2, gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Sumedang selalu mengadakan patroli gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Polisi Militer dan Satpol PP dengan tujuan untuk memberikan imbauan, teguran, menertibkan dan memberikan sanksi kepada istansi atau lembaga dan masyarakat yang melanggar ketentuan serta aturan yang berlaku selama penyelenggaraan PSBB,” paparnya.
Dijelaskan, kegiatan yang selama ini dilaksanakan berupa patroli gabungan dengan materi memerintahkan masyarakat untuk menutup toko dan tempat usaha lainnya yang dilarang sesuai dengan ketetapan peraturan bupati nomor 40 Tahun 2020, memerintahkan kepada pengunjung atau pembeli serta manajemen supermarket, alfa, indomart atau toko yang diperbolehkan buka sesuai aturan untuk tidak berkerumun dan selalu menerapkan social distancing saat menjalankan aktifitas jual beli, memerintahkan masyarakat untuk tidak berkerumum dan berkumpul melebihi 5 orang, memerintahkan kepada masyarakat yang menggunakan sepeda motor untuk memakai sarung tangan dan masker, memerintahkan memakai masker kepada pejalan kaki dan mengarahkan masyarakat untuk selalu mencuci tangan pakai sabun.
Selain itu, kata Asep, Bupati Sumedang bersama forkopimda setiap waktu selalu melakukan sidak ke lokasi chek point dan lokasi lainnya untuk memastikan bahwa standar operasional prosedur pelaksanaan PSBB dilaksanakan dengan benar.
Asep menuturkan, kegiatan harian chek point tanggal 11 Mei 2020, di Chek point A jumlah kendaraan diberhentikan 216 kendaraan, kendaraan diputar balik 66 kendaraan hingga jumlah pelanggaran mencapai 142 pelanggaran.
Di Chek Point B kendaraan diberhentikan 178 kendaraan, kendaraan diputar balik 23 kendaraan sehingga jumlah pelanggaran mencapai 200 pelanggaran. Dan di Chek Point C, kendaraan diberhentikan 6.691 kendaraan, kendaraan diputar balik 478 kendaraan hingga jumlah pelanggaran 345 pelanggaran.
Penyaluran Bantaun
Sedangkan Penyaluran Bantuan Sosial dengan dana yang bersumber dari Data Non DTKS Kabupaten Sumedang, berjumlah 15.000 kepala keluarga berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp. 500.000,- per kepala keluarga, melalui Bank Sumedang. Progres sampai dengan tanggal 11 Mei 2020 telah disalurkan sebanyak 14.707 kepala keluarga dengan nilai uang sebesar Rp. 7.353.000.000.
“Perlu ditekankan kembali, bahwa dari 8 pintu bantuan yang tersedia masing-masing kepala keluarga hanya akan mendapatkan satu jenis bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumedang, Pusat maupun dari Dana Desa, dimana pelaksanaan penyalurannya bantuan ini tidak dilakukan secara bersamaan. Bagi masyarakat yang sangat membutuhkan atau tidak terdata karena tidak mempunyai KTP, telah disiapkan penyediaan Nasi Bungkus melalui gerakan Nasi Bungkus (Gasibu), sehingga diharapkan tidak akan ada masyarakat yang kelaparan selama penyebaran pandemic corona di Kabupaten Sumedang,” pungkasnya. (bn/bs)