SUMEDANG,– Pandemi Virus Corona atau Covid-19 diperkirakan akan mengerus pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Barat dari sektor pajak yang merupakan tulang punggung pendapatan daerah Jawa Barat.
Menyikapi kondisi ini, Komisi III DPRD Jabar yang membidangi masalah keuangan melakukan kunjungan kerja (kunker) untuk pembaharuan kondisi pelayanan di Samsat Outlet Jatinangor Jl. Raya Cirebon-Bandung N0.41 Cibeusi, Jatinangor Kabupten Sumedang, Senin (4/5/2020).
Pimpinan rombongan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat H. Sugianto Nangolah, SH., MH, mengutip, berdasarkan hasil pantauannya ke kantor, Samsat Outlet, Jatinangor Sumedang, telah berhasil menerbitkan drastis kunjungan dan transaksi keuangan di kantor samsat. Bapenda Jabar, para wajib pajak (WP) menerima enggan untuk menunaikan kewajibanya membayar pajak kendaraan karena khawatir tertular Covid-19 tersebut.
“Hal serupa juga terjadi bjb Sumedang terjadi penurunan drastis kunjungan dan transaksi keuangan di bjb Sumedang akibat pandemi Covid-19,” katany6a.
“Saya kira itu luar biasa besar dan menghasilkan uang besar, kunjungan masyarakat ke bjb semakin menurun, dan diperkiraan pendapatan akan semakin besar,” ujarnya.
Ia menambahkan, permasalahan PAD perlu dibahas saat membahas program pembangunan di Jawa Barat.
Sementara itu Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang Bapenda Jabar Enih Srimurni, SH.M.Si, mengatakan, merebaknya Covid-19 serta adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga ikut berperan terhadap penurunan penghasilan dari wajib pajak. (bas)