CIREBON,- Ditengah kondisi pandemi Covid-19, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuha Cirebon (KPC) Polres Cirebon Kota melaksanakan Kegiatan Operasi Pekat dengan sasaran premanisme, obat terlarang, miras dan sajam di wilayah hukum Polsek KPC, Rabu (20/05/20).
Kapolsek KPC Polres Cirebon Kota AKP Sugiono, SH selaku penangungjawab Kegiatan Operasi Pekat menyampaikan, dalam giat OPS Pekat Polsek KPC melibatkan 3 personil yang dipimpin Kanit Provost Polsek KPC Aiptu Eko Sudarsono, dengan melibatkan Anggota polsek KPC sebanyak 2 Personil yakni Aiptu Dastam (Sabhara), Aiptu Paryanto (SPKT).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.I.K, SH, M.Si melalui Kasubag Humas CIKO menyatakan, sasaran dalam Operasi Pekat Polsek KPC yakni premanisme, warung miras dan tuak, obat-obat terlarang, senjata tajam dan parkir liar guna menjaga suasana Kamtibmas di wilayah hukum Polsek KPC Polres Ciko.
“Pelaksanaan operasi pekat siang dilakukan dengan sistem hunting ke tempat tempat umum dan keramaian yang memiliki pontensi kerawanan, adapun sasaran yaitu, penyalahgunaan narkoba, miras, tindak pidana C3, bahan peledak, senjata tajam dan berandalan bermotor,” katanya.
Hasil yang dicapai, polisi mengamankan warga masyarakat yang diduga sebagai pak Ogah (petugas pengatur lalu lintas liar) yang berada di depan Pos 1 Pelabuhan Indonesia II Cabang Cirebon Kota berinisial P.
“Ia langsung didata serta diberikan pembinaan,” pungkasnya. (One-to)