CIREBON,– Jelang Idul Fitri 1441 H, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon melakukan pemusnahan belasan ribu botol minuman keras berbagai jenis di halaman Mapolresta Cirebon, Jumat (22/05/2020).
Pemusnahan ribuan botol miras tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat dan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Cirebon.
Miras-miras itu diperoleh dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) yang digelar jajaran Polresta Cirebon dan polsek jajaran dalam kurun waktu Januari – Mei 2020.
“Miras yang kami musnahkan sebanyak 10019 botol miras pabrikan dari berbagai jenis dan merek, 1.450 liter miras jenis ciu, dan 1250 liter miras jenis tuak,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahduddi, kepada wartawan.
Dikatakannya, selama ini miras menjadi sumber berbagai tindak kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Cirebon. Meski dilakukan operasi dan penyitaan setiap tahunnya, miras selalu muncul.
Oleh karenanya, Polresta Cirebon tak henti-hentinya melakukan operasi pekat dan KRYD dengan mendatangi warung-warung yang menjadi tempat penjualan miras.
“Tujuannya, demi menciptakan kondusifitas wilayah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami sita untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan akibat menenggak miras. Terlebih pada momentum Hari Raya Idul fitri ini, sehingga diharapkan masyarakat dapat merayakan idul fitri dengan nyaman dan aman,” ujarnya
Kapolresta Cirebon meminta masyarakat, khususnya Kabupaten Cirebon, untuk lebih meningkatkan kesadaran untuk kesehatan diri sendiri serta memperbanyak zikir dan berdoa untuk bangsa ini, karena perayaan Idul Fitri tahun ini dirayakan ditengah pandemi Covid-19 dan berharap wabah covid 19 cepat berakhir. (One-to)