KAB, BANDUNG, Sebagai Upaya Polri Dalam rangka meminimalisir penyebaran Virus Corona agar tidak semakin meluas, Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Jabar sebagai satuan pelaksana dilapangan, melaksanakan himbauan mengenai Virus Corona dan teraokan physical distancing di sebuah Pool Primajasa yang berada di Jalan Bandung – Garut No 11 Kab. Bandung. Minggu (28/06/2020).
Penggunaaan Masker dan aturan physical distancing dalam kendaraan khususnya bus yang mengangkut masyarakat dengan berbagai tujuan tentunya sangatlah penting mengingat sangat riskannya sebagai sarana penyebaran Virus Corona.
Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Asep Saepudin, S.IK menuturkan. Menyikapi kebijakan pemerintah dalam memperbolehkannya jasa angkutan beroperasi kembali tentunya sangat beresiko, untuk itu perlunya pengawasan oleh Instansi terkait agar physical distancing di terapkan di kendaraan
Dikatakan Dansat. Di tengah pandemi seperti ini, tentu sangatlah beresiko untuk bepergian terlepas pulanh kampung ataupun bersilaturahmi, sehingga perlunya penerapan physical distancing didalam angkutan agar meminimalisir penyebaran.
Sementara itu, Bripka Yandri menambahkan. Dengan adanya aturan penerapan physical distancing di kendaraan, diharapkan kepada pengurus jasa transportasi untuk benar – benar dilakukan karena jika tidak mengindahkan aturan tersebut sangatlah beresiko dan tentunya membahayakan bagi penumpang.
”Kami berharap physical distancing benar – benar dilakukan, jangan hanya memikirkan keuntungan sehingga mengesampingkan keselamatan, jangan gara – gara tidak mengindahkan aturan pemerintah, ijin operasional kembali dibekukan, jika seperti itu yang rugi ya semuanya” papar Bripda andri.
Yadi