SUMEDANG,– Ribuan massa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang untuk menyuarakan penolakan Rancangan Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Selasa (30/6/2020).
Ketua LSM GMBI Distrik Sumedang, YudinTahyudin Sunardja menegaskan di hadapan Wakil Ketua bersama sejumlah anggota DPRD yang hadir, bahwa pihaknya menolak keras RUU HIP.
“Pancasila itu sesuatu yang telah disepakati bersama dan final tidak bisa di rubah lagi. Pancasila adalah pedoman bagi bangsa ini serta amanah dari pendiri negara ini,” katanya.
Dikatakan Yudi, LSM GMBI mendorong bahasan RUU HIP tersebut harus dihentikan bahkan ditolak oleh rakyat dan itu pasti bisa.
“Pancasila adalah ideologi negara hasil kesepakatan pendiri bangsa yang sudah final dan mengikat. Pancasila adalah titik temu semangat nasionalisme dan religius yang sudah berhasil mempersatukan bangsa dan memperkuat NKRI,” ujarnya.
“Pancasila adalah satu kesatuan yang dijiwai oleh semangat Ketuhanan Yang Maha Esa. Pancasila tidak bisa diperas menjadi Trisila atau ekasila, karena akan melemahkan eksistensinya sebagai ideologi bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Sumedang, Ilmawan Muhammad mengapresiasi positif aksi damai penolakan RUU HIP dari LSM GMBI berjalan dengan aman dan tertib.
“Selain telah menampung aspirasi dari GMBI, kami pun akan menyampaikan langsung ke DPR RI terkait penolakan RUU HIP tersebut,” ujarnya.
Tak hanya itu, sambung Ilmawan, aspirasi dari LSM GMBI pun telah dituangkan dalam berita acara yang isinya akan menerusakan aspirasi dari LSM GMBI.
“Bahkan kami akan mengindahkan keinginan ketua GMBI agar berita acara penolakan RUU HIP ini secepatnya disampaikan ke DPR RI,” katanya. (abas)