CIMAHI – Sejumlah Dansektor Satgas Citarum berkumpul untuk mengikuti Rapat Inventarisasi Lahan Sempadan sungai Citarum melalui video conference di aula Serba Guna Posko Sektor 21 di Taman Kehati Kampung Cimenteng Kelurahan Cipageran Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi, Rabu (1/7/2020).
Rapat Inventarisasi Lahan di Sempadan Sungai Citarum yang dilaksanakan secara daring itu dipandu Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtias.
Dansektor 21 Satgas Citarum Harum dalam video conference itu berharap Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) mengijinkan lahan sempadan dapat dijadikan TPS 3 R.
Harapan ini ia sampaikan karena sejak 2018 di Citepus Sektor 21 sudah membongkar 100 lebih rumah tapi lahannya tidak dibangun BBWS, kini sudah kotor lagi.
“Celakanya BBWS tidak mengijinkan tempat itu dijadikan TPS 3 R. Kan repot. Jadi jika pun ada di sempadan BBWS hendaknya mengijinkan tanah itu dijadikan TPS 3R,” ucap Kolonel Yusep.
Ia memberi contoh di Kota Cimahi khususnya untuk Sektor 21 sejak 2019 TPS 3 R sudah jalan dengan dananya dari PUPR dan persoalannya clear terutama yang ada di areal TNI. Tetapi di lingkungan masyarakat kebanyakan mereka keberatan, takut kotor.
“Di Sektor 21 sepakat kelak berharap petugas BBWS di lapangan dengan pemangku kebijakan sudah clear. Kami yang akan turun mengadakan pendekatan kepada masyarakat tapi harus ada surat dulu dari BBWS atau Dinas lain dan jangan sampai kita sudah datang ke masyarakat ternyata tidak jadi hanya pemberi harapan palsu (PHP). Yang malu kan kita ini,” tegasnya.
Tampak yang mengikuti video conference selain Dansektor 21, juga Dansektor 02 Kol. Inf. Mulyono Hari Santoso, Dansektor 08 Kol. Inf. Balyuni H, S.Sos, Dansektor 09 Kol. Inf. Dadang Rahadiansyah, Dansektor 12 Kol. Kav. Purwadi S.Sos, Dansektor 14 Kol. CZi Rafian S.IP, MM, Dansektor 16 Kol. CZi Sayad Nawardi, Dansektor 17 Kol. Inf. Solapide Dulak Saribu S.Sos, Dansektor Pembibitan Kol Dwi Haryoko dan perwakilan dari Sektor 15 Lettu Arm. Agus.*