SUMEDANG,- Linmas yang terlibat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Cimarias, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang mendapat pengarahan dari petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulihan di aula Desa Cimarias, Senin (25/6/2018) siang.
Arahan diberikan duo anggota pengamanan TPS Cimarias, Aiptu Dede Kosasih dan Bripka Tatang.
“Adapun arahan yang kami sampaikan yaitu tentang cara bertindak selama berlangsungnya pengamanan TPS pada waktu pemilihan, serta tentang cara pengamanan kotak suara baik selama berada di TPS maupun setelah selesai pemungutan suara,” ungkap Aiptu Dede.
Dalam acara ini, hadir Ketua KPPS Iwan dan Babinsa Desa Cimarias Serda Ihsan.
Abas