RANCAEKEK, — indoartnews.com –
Kementerian PPLH, DLH Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung, mengecek IPAL pabrik PT Errita Farma Selama 10 hari sejak saat pengecekan air limbah sampai selesai penelitian mereka berada di Kab. Bandung.
Mereka yang hadir itu, Veppy dari Kementerian PPLH Eva, Audito, Surya dan Faqih. Dari DLH Propinsi Jawa Barat, Eva serta Endang dari DLH Kabupaten Bandung,
Serka mulyana Satgas Citarum Harum Subsektor 01 Rancaekek bersama tim didampingi Rosma staf serta Ugi pengawas lapangan PT Eritta Farma.
Menurut Serka Mulyana, para pejabat itu menginspeksi mendadak ke perusahaan itu, Kamis (5/8/20202) untuk cek limbah yang dihasilkan perusahaan untuk pengawasan dan penegakan hukum dan sanksi administrasi jika ditemukan pengolahan limbah tidak baik.
Karena jika perusahaan itu tidak mengolah limbah dengan ketentuan yang berlaku, dapat merusak ekosistem daerah aliran sungai Citarum dan mengotori lingkungan sekitar.
Dikatakan Serka Mulyana, sidak pertama ke PT Errita ini untuk mengecek IPAL dan mengambil sample air limbahnya guna diteliti oleh PPLH dan juga memeriksa dokumen surat izin.
buy avanafil online https://www.arborvita.com/wp-content/themes/spacious/img/png/avanafil.html no prescription
Hasil penelitian akan disampaikan minggu depan.
Jika hasil penelitian itu, kata Serka Mulyana, tidak baik pihaknya akan memberi sanksi administrasi bahkan dengan penegakan hukum oleh PPLH melalui pihak Kepolisian dan pihak Pengadilan.
“Untuk hasil pengecekan ipal Tim gabungan ini ditemukan kondisi air di saluran ipal pabrik PT Errita bersih dan bening. Sebagai buktinya ikan bisa hidup di outlet akhir”, ujar Satgas Citarum Harum Subsektor 01 Serka Mulyana.*
Elly