SUMEDANG,– Pasca-lonjakan kasus positif Covid-19 sebagai konsekuensi dari pengujian dan pelacakan sebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumedang, Pemda Kabupaten Sumedang merespons dengan mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus tersebut.
Berbagai kebijakan tersebut di antaranya adalah diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 74 tentang pemberlakuan sanksi bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Selain menerbitkan berbagai regulasi, Pemda Kabupaten Sumedang hari ini, Jumat (21/8/2020) juga melaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak di wilayah Kabupaten Sumedang.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel pelepasan tim monitoring penyemprotan disinfektan yang dipimpin oleh Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M dan dihadiri seluruh Forkopimda dan Ketua PMI Jawa Barat, di halaman Gedung Negara Sumedang.
Wakil Ketua DPRD Sumedang H. Ilmawan Muhamad, S.Ag menyampaikan apresiasi kepada Pemda Sumedang, khususnya Bupati Sumedang beserta jajaran, yang dianggap cukup responsif menyikapi perkembangan kondisi penyebaran Covid-19 di Sumedang.
“Saya sampaikan terima kasih pula kepada seluruh pihak, baik pemerintah maupun elemen masyarakat yang telah turut bahu-membahu bersama pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 di Sumedang. Sehingga walaupun kita tengah berada di situasi pandemi, tidak lantas menjadikan kreativitas dan produktivitas masyarakat menjadi menurun, meskipun memang ruang gerak kita sedikit terbatasi,” katanya usai mengikuti apel tersebut.
Ilmawan juga meyakini, penyemprotan disinfektan serentak akan membuat masyarakat sadar, jika Covid-19 masih ada di Sumedang.
“Dengan kegiatan ini, saya yakin dapat memberikan efek psikologis kepada masyarakat, bahwa memang Covid-19 belum selesai,” ujarnya.
Sementara itu, masih di tempat yang sama, Bupati Dony mengungkapkan tujuan penyemprotan disinfektan secara serentak itu adalah sebagai salahsatu upaya guna memutus rantai Covid-19 di wilayah Sumedang.
“Hari ini kita akan melaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak, saya minta bapak ibu yang akan melaksanakan tugas penyemprotan bisa menghadirkan hati pada waktu pelaksanaannya, dan bukan sebatas seremonial saja. Harus jadi panggilan nurani untuk memutus Covid-19. Sehingga mudah-mudahanan Covid-19 segera sirna dari Sumedang,” ungkapnya. (Abas)